4 Hari, 27.169 Pengendara Kena Razia Operasi Patuh Jaya 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Selama empat hari beroperasi, 27.169 pengendara roda 2 maupun roda 4 ditilang karena melanggar aturan lalu lintas dalam operasi Patuh Jaya 2019. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, Senin 2 September 2019.

Nasir mengatakan, pada hari pertama, 5.376 pelanggar ditilang, hari ke-2 ada 7.518, hari ke-3 ada 7.446, dan hari ke-4 sebanyak 6.829 pelanggar ditilang. Tidak hanya menilang, polisi juga memberikan teguran kepada pelanggar. Tercatat polisi menegur 11.882 pengendara yang melanggar selama 4 hari.

“Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 2.145,” ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2019 mulai digelar sejak Kamis 29 Agustus 2019 hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini, yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirene bukan peruntukannya, menggunakan HP saat berkendara, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Jelang Pergantian Tahun

JAKARTA - Menjelang Tahun Baru 2025, pemerintah memastikan berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan stabilitas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini