4.000 Rumah Reot Bakal Dipugar oleh Bupati Bogor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-4.000 rumah tak layak huni (rutilahu) yang berada di Kabupaten Bogor bakal direhabilitasi pada Tahun 2021. Nantinya pembangunan rutilahu itu anggarannya dari berasal dari tiga sumber.

“Sumber anggaran pembangunannya dari APBD Kabupaten Bogor 2.000 unit. Lalu 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR,” kata Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati.

Dia mengatakan dengan tiga sumber anggaran tersebut, maka dana yang dialokasikan pada setiap target rutilahu pun akan berbeda besarannya.

Kata Irma, dari Pemkab Bogor menyediakan Rp 15 miliar, dengan masing-masing rutilahu mendapatkan Rp 15 juta untuk rehabilitasi.

Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp 17,5 juta. Namun, dari kedua sumber ini belum bisa dipastikan.

“Jumlah bantuan dari provinsi dan BSPS sedang dipastikan lagi. Jadi bisa berubah, baik nominal atau jumlah unitnya. Nanti distribusinya, yang dari provinsi bentuknya non-tunai melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dan dari BSPS juga non-tunai langsung ke penerima bantuan,” katanya.

Tahun 2019 tercatat ada 89 ribu rumah yang masuk dalam kategori rutilahu baru berupa laporan dari kelurahan-kelurahan di Kabupaten Bogor. Namun, jumlah tersebut akan diverifikasi ulang dikhawatirkan ada penambahan atau pengurangan dari data yang masuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini