3 Kecamatan di Indonesia Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis

Baca Juga

MINEWS, MANADO – Sebanyak tiga kecamatan di Sulawesi Utara berstatus awas kekeringan meteorologis. Status ini direkomendasikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setelah lebih dari 61 hari tidak mendapatkan guyuran hujan.

Tiga kecamatan tersebut yaitu Bolaang (Kabupaten Bolaang Mongondow), Likupang Barat (Kabupaten Minahasa Utara) dan Tagulandang (Kabupaten Kepulauan Sitaro). Menurut Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Kabupaten Minahasa Utara, Muhammad Candra Buana, peringatan dini kekeringan meteorologis ini dikeluarkan setelah dilakukan pembaruan data per 21 September 2019.

Saat ini, lanjut dia enam dari tujuh zona musim (ZOM) di wilayah Sulawesi Utara telah memasuki musim kemarau berdasarkan analisis hujan per 21 September 2019. Sebabnya, dibutuhkan kewaspadaan terkait dengan ancaman bencana kekeringan.

Berdasarkan hari tanpa hujan (HTH) menunjukan beberapa wilayah di Sulawesi Utara mengalami deret HTH berturut-turut lebih dari 31 hari. Sementara, peluang curah hujan menunjukkan bahwa beberapa daerah diperkirakan akan mengalami curah hujan sangat rendah (kurang dari 20 milimeter/dasarian) dengan peluang lebih dari 90 persen.

“Kedua kondisi di atas memenuhi syarat untuk dikeluarkan peringatan dini,” ujarnya di Manado, Minggu 22 September 2019.

BMKG juga menetapkan sebanyak 28 kecamatan berstatus siaga bencana kekeringan meteorologis (lebih dari 31 HTH) dan serta 24 kecamatan berstatus waspada kekeringan meteorologis (lebih dari 21 HTH).

Kecamatan berstatus siaga di Kota Bitung (Aertembaga, Lembeh Utara dan Matuari), Manado (Bunaken, Malalayang dan Mapanget), Tomohon (Tomohon Selatan), Kabupaten Bolaang Mongondow (Dumoga Utara, Lolak, Poigar), Bolaang Mongondow Utara (Pinogaluman), dan Bolaang Mongondow Timur (Kotabunan dan Nuangan).

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa (Eris, Kombi dan Pineleng), Minahasa Selatan (Amurang Barat, Tenga, Tompasobaru), Minahasa Utara (Airmadidi, Dimembe, Likupang Barat, Likupang Timur, Talawaan dan Wori), Minahasa Tenggara (Ratahan), Sitaro (Siau Tengah) dan Talaud (Lirung).

Sedangkan berstatus waspada kekeringan meteorologis di Kota Bitung (Maesa, Ranowulu), Kotamobagu (Kotamobagu Barat, Kotamobagu Timur) dan Utara), Tomohon (Tomohon Tengah), Kabupaten Sangihe (Rabukan dan Tahuna), Bolaang Mongondow (Dumoga Tengah, Passi Timur, Passi Barat), Bolaang Mongondow Timur (Modayag dan Nuangan).

Kemudian Kabupaten Minahasa (Kawangkoan, Langowan Barat dan Tondano Timur), Minahasa Selatan (Motoling, Motoling Timur, Suluun Tareran, Tareran), Minahasa Utara (Dimembe, Kema), Minahasa Tenggara (Ratatotok, Tombatu), Sangihe (Tabukan Utara dan Tahuna).

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini