MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah segera mencairkan bantuan atau subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan bagi 12 juta pekerja pada 25 Agustus 2020 mendatang.
“Datanya sudah 12 juta nomor rekening yang sudah masuk. Kita merencanakan, Pak Presiden akan menyerahkan secara langsung, meluncurkan program ini Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” kata Menteri Ketenagakarjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Minggu 16 Agustus 2020.
Ida menyebut, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji pekerja untuk bulan September dan Oktober pada akhir Agustus 2020. Subsidi gaji akan dikirim langsung ke rekening pekerja yang datanya sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menyatakan akan memberi subsidi gaji senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat kali atau total Rp 2,4 juta kepada sekitar 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah yang gajinya Rp 5 juta atau di bawahnya.
Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020.