MATA INDONESIA, JAKARTA-Pencegahan paham radikalisme, terorisme dan aliran sesat di Indonesia terus digalakan. Kali ini, menyasar kalangan para penyuluh agama atau dai, tercatat ada 240 dai yang dibina oleh Kementerian Agama di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Pembinaan penyuluh agama itu bertujuan agar memberikan pencerahan tentang ajaran agama Islam yang benar kepada masyarakat,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Lebak Akhmad Tohawi di Lebak.
Para penyuluh agama atau dai itu disebar di 28 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kabupaten Lebak dan setiap kecamatan masing-masing ditugaskan sebanyak delapan orang penyuluh.
Para penyuluh itu wajib memiliki kompetensi di bidang keilmuan agama Islam, wawasan kebangsaan, peningkatan nasionalisme dan ketahanan nasional.
Kehadiran mereka itu, kata dia, nantinya dapat menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat juga mampu memberikan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.
Mereka diharapkan menyebarkan nilai-nilai agama Islam sebagai agama “rahmatan lil alamin” yang penuh kasih sayang dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan.
Sebab, Indonesia adalah negara berideologi Pancasila, juga masyarakatnya memiliki keanekaragaman suku, agama, budaya dan bahasa.
Namun, perbedaan keanekaragaman itu menjadikan kekuatan untuk menjalin persatuan sehingga bangsa Indonesia semakin kuat dan kokoh, katanya menjelaskan.
Menurut dia, selama ini, masyarakat Kabupaten Lebak sangat moderat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, meski terjadi perbedaan itu.
Mereka diharapkan juga selalu menyampaikan ajaran Islam dengan benar pada kegiatan pengajian, majelis taklim hingga khutbah Jumat.
Selama ini, keberadaan penyuluh agama bagian garda terdepan untuk memberikan pencerahan pada masyarakat agar tidak terlibat paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama maupun hukum negara.
“Kami yakin dengan optimalnya tenaga penyuluh agama itu memastikan Lebak terbebas dari paham radikal, terorisme maupun aliran sesat,” katanya.