22 Narapidana Tewas dalam Tawuran Antargeng di Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, QUITO – Tawuran antargeng di dua penjara terbesar di Ekuador menyebabkan 22 narapidana tewas dan beberapa polisi mengalami luka-luka. Insiden ini menjadi yang paling berdarah di penjara tersebut sepanjang tahun 2021.

Unit polisi khusus dikerahkan ke penjara di provinsi Guayas selatan dan provinsi Cotopaxi, selatan Quito, ibukota Ekuador, untuk memadamkan kekerasan antargeng. Akibat insiden ini, otoritas terkait pun mengumumkan keadaan darurat dalam sistem penjara di negara itu.

“Saya ingin mengatakan kepada para mafia yang berusaha mengancam negara ini bahwa mereka keliru jika berpikir pemerintah akan bertindak dengan kelemahan yang sama seperti sebelumnya,” kata Presiden Guillermo Lasso dalam pidatonya di kota Latacunga, melansir Reuters, Jumat, 23 Juli 2021.

Adapun Menteri Dalam Negeri Ekuador, Alexandra Vela mengungkapkan bahwa sebanyak 78 tahanan telah ditangkap kembali. Sementara 41 tahanan lainnya dan lima petugas kepolisian terluka di penjara Cotopaxi.

Ini bukan kali pertama tawuran antargeng di penjara berbeda terjadi. Pada Februari, sedikitnya 79 narapidana tewas di tiga penjara berbeda –termasuk pusat penahanan di Guayas dan Cotopaxi.

Pejabat Ekuador pun selama bertahun-tahun berusaha untuk mengurangi kekerasan di penjara negara yang penuh sesak. Saat ini, terdapat sekitar 3,800 narapidana menghuni penjara-penjara di Ekuador – negara yang terletak di wilayah Amerika Selatan bagian barat laut, berbatasan dengan Kolombia di utara dan dengan Peru di timur dan selatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini