2.400 Pegawai AirAsia di PHK Imbas Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Imbas dari pandemi covid-19, maskapai penerbangan AirAsia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.400 orang pegawainya.

Dilansir dari New Straits Tmes, Minggu 11 Oktober 2020), CEO AirAsia Group Tan Sri Tony Fernandes mengatakan langkah PHK perlu dilakukan seiring dampak pandemi pada industri penerbangan.

Tony mengatakan AirAsia Group akan beroperasi dalam skala yang lebih kecil sembari berusaha mempertahankan pegawai yang masih ada.

“PHK ini bukanlah kesalahan pegawai. Maka tanggung jawab saya ialah bagaimana untuk mengembalikan operasional maskapai dan memberikan mereka pekerjaan yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, awal Juni, AirAsia telah mem-PHK lebih dari 250 pegawainya juga karena alasan dampak covid-19. Tony mengapresiasi pada langkah pemerintah Malaysia untuk memberikan pinjaman pada dunia bisnis.

“Stimulus itu bagus dan cukup bagi kami para pebisnis. Langkah ini cukup adil, di mana itu bukan subsidi melainkan pinjaman yang harus kami kembalikan di kemudian hari,” katanya.

Dana tersebut akan diterima akhir Oktober dengan besar hingga 2,5 miliar ringgit dari investor lokal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini