18 Aktivis Thailand Terancam Hukuman Lese Majeste

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang jaksa Thailand mendakwa 18 aktivis atas peran mereka dalam aksi unjuk rasa anti-pemerintah dan menentang monarki Raja Thailand Maha Vajiralongkorn –ini melanggar tabu lama di bawah hukum Lese Majeste.

Sebagai informasi Lese Majeste dianggap bagi sebagian orang dianggap sebagai ‘pasal pelindung’ anggota keluarga kerajaan. Lese Majeste merupakan Undang-Undang untuk Jerat Aktivis Thailand yang melawan kerajaan dan setiap pelanggaran dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Gerakan yang dipimpin oleh generasi muda ini muncul tahun lalu. Mereka menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, mantan pemimpin junta militer, dan reformasi monarki Thailand yang begitu kuat.

Sementara 15 pengunjuk rasa lainnya menghadapi persidangan dengan tuntutan hasutan dan melanggar larangan berkumpul di depan umum –terkait protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah Thailand.

“Ada cukup bukti bahwa tersangka melakukan kesalahan,” kata Chanchai Chalanonniwat, wakil juru bicara Kantor Kejaksaan Agung, melansir Reuters, Senin, 8 Maret 2021.

Jika pengadilan menolak permintaan mereka, maka 18 aktivis ini berpotensi dipenjara pada Senin (8/3) malam waktu setempat, sampai persidangan mereka digelar.

Salah seorang yang didakwa dengan hukum Lese Majeste Thailand, Panupong Jadnok mengatakan kelompoknya tidak terpengaruh oleh kemungkinan masuk penjara.

“Saya tidak terlalu khawatir. Kegiatan yang telah kami lakukan hanyalah permulaan, dan itu akan terus berjalan bahkan tanpa kami,” kata Panupong Jadnok.

Gerakan generasi muda Thailand sejauh ini menjadi tantangan terbesar bagi mantan panglima militer Prayuth Chan-ocha. Para generasi muda ini menuduh sang Perdana Menteri Thailand merekayasa aturan pemilu 2019 untuk menjaga dirinya tetap berkuasa.

Para pengunjuk rasa juga mengatakan konstitusi memberi Raja Maha Vajiralongkorn terlalu banyak kekuasaan dan menuntut agar beberapa di antaranya dibatasi.

Adapun empat pemimpin aktivis lainnya berada di penjara menunggu persidangan atas protes yang sama yang telah ditolak jaminannya sebanyak lima kali. Setidaknya 63 orang telah didakwa berdasarkan undang-undang Lese Majeste sejak November, menurut kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini