ata Indonesia, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan regulasi terkait jam operasional tempat hiburan seperti karaoke, klub malam, diskotek, spa, dan pusat game selama bulan Ramadan 2024 ini. Tujuannya adalah untuk mempertahankan ketenangan dan memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah dengan damai.
Oleh: Dhita Karuniawati )*
Kebijakan bantuan sosial (Bansos) tahun 2026 kembali menempati posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional. Di tengah...