spot_img

Ramadan

Pastikan Tempat Hiburan Malam Dibatasi saat Ramadan, Pemkot Jogja Tegaskan Hal Ini ke Pengelola

ata Indonesia, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan regulasi terkait jam operasional tempat hiburan seperti karaoke, klub malam, diskotek, spa, dan pusat game selama bulan Ramadan 2024 ini. Tujuannya adalah untuk mempertahankan ketenangan dan memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah dengan damai.
spot_img
spot_img

Berita Terkini

Kebijakan Bansos 2026 Perkuat Daya Beli dan Ketahanan Sosial

Oleh: Dhita Karuniawati )* Kebijakan bantuan sosial (Bansos) tahun 2026 kembali menempati posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional. Di tengah...
spot_img