MINEWS, BEKASI – Populasi pria pecinta sesama jenis alias homoseksual di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan. Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat, jumlah pria dengan kelainan seksual itu mencapai 4.000 orang.
Menurut Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, mayoritas penyebab disorientasi seksual itu karena perilaku hidup bebas. “Akhir tahun 2018 lalu kami mencatat ada sekitar 4.000 orang berperilaku seks menyimpang homoseksual ini,” kata Rojak, di Bekasi, Rabu 4 Desember 2019.
Data itu, lanjutnya, berdasarkan laporan yang diterima setelah Polres Karawang berhasil mengungkap komunitas LGBT di daerah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 4.000 pria yang tergabung di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi.
“Dari pihak kepolisian kami diberitahu. Setelah kami telusuri benar saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Meski mendapat laporan, KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak karena belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut. Padahal menurut dia tindakan mereka bisa dikategorikan pornografi.
Sejauh ini pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah memiliki klinik pelangi. Ruang medis untuk kalangan homoseksual ini bisa memberi motivasi dan penyembuhan.
“Karena LGBT ini kan penyakit, di klinik itu bisa diobati dengan cara terapi,” ujarnya.