MATA INDONESIA, JAKARTA-2.000 turis asal Australia yang bakal berlabuh di Batam menggunakan kapal pesiar ditolak bersandar oleh pemerintah Kepulauan Riau. Langkah penolakan tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kepri.
“Dalam rapat kemarin, saya tolak. Kalau tetap dibiarkan masuk ke daerah kita, bisa bahaya, bukan tidak mungkin kalau mereka membawa virus itu ke Kepri,” ujar Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto Isdianto, Sabtu 11 April 2020 seperti mengutip Antara.
Ia mengatakan, alasan penolakan dilakukan lantaran status Australia yang hingga kini memiliki 6.303 kasus positif Covid-19. Hal tersebut menurutnya bisa memicu keresahan bagi pemerintah dan masyarakat setempat.
Terlebih hingga saat ini belum ada penambahan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau. Kendati demikian, pasien dalam status pengawasan (PDP) jumlahnya terus meningkat.
Batam menjadi daerah dengan jumlah PDP tertinggi yakni mencapai 90 orang. Diikuti Tanjungpinang dengan 37 orang, Karimun dan Bintan masing-masing 12 orang. Sementara Natuna memiliki empat PDP dan Anambas tiga.
“Kita berhadap dan berdoa tak ada lagi kasus pasien yang positif Covid-19. Namun karena PDP terus meningkat, kami harap masyarakat terus waspada,” ujarnya.
Sejauh ini Kepri mencatat ada 23 pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona, sekitar 12 orang di Tanjungpinang, 10 orang di Batam dan satu di Karimun.
Sementara jumlah orang yang berstatus dalam pemantaun (ODP) hingga Sabtu mencapai 2.121 orang, bertambah dari sehari sebelumnya sebanyak 2.088.
Angka terbanyak ODP tercatat di Batam yakni mencapai 1.469. Sedangkan ODP terkecil di Lingga yakni sebanyak enam orang. Hingga Sabtu total kasus positif terinfeksi virus corona di Indonesia mencapai 3.842. Sebanyak 286 orang dinyatakan sembuh dan 327 meninggal dunia.