Sopir Truk Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Balikpapan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Supir truk tronton, Muhammad Ali sopir telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Balikpapan yang menewaskan beberapa pengendara.

“Kini, sopir telah mendekam di rutan Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.

Kepada penyidik, tersangka mengakui aturan larangan kendaraan besar melintas di lokasi pada pukul 06.00-21.00.

“Dia terpaksa lewat situ (lokasi kejadian), dia kesiangan jadi dia tembus juga,” katanya.

Tersangka, sambung Yusuf, berangkat dari Polobalang sekira pukul 05.00 dengan tujuannya ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

“Harusnya kan jam 6 pagi sudah tidak boleh lewat situ, tetapi karena dia tergantung di situ. Jadi terpaksa dilanjutkan. Dia tahu sebenarnya ada aturan melarang angkutan berat lewat situ,” katanya.

Sebelumnya, Truk tronton menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Rapak, Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat  21 Januari 2022 pagi, sehingga menewaskan lima orang. Kendaraan besar itu diketahui menyeruduk kendaraan pada lintasan sepanjang 100 meter.

“Kondisi traffic light merah. Tronton saat jalan menurun, menabrak roda dua dan mobil sampai jarak kurang lebih 100 meter,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan kepada wartawan di Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini