Soal RUU HIP, MUI Sebut Ada Komunis yang Ingin Hilangkan Sila Ketuhanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus menuai polemik sehingga banyak ditentang oleh sejumlah kalangan karena isinya diangggap mengarah untuk mengugurkan Pancasila.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Mohammad Baharun, mengatakan munculnya RUU HIP tersebut lantaran ada pihak yang tak setuju isi sila pertama Pancasila yang berbunyi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’. Sebab RUU HIP telah mengerucutkan Pancasila menjadi trisila hingga ekasila yakni gotong royong.

Sehingga sejumlah langkah ditempuh pihak-pihak tertentu untuk memuluskan rencana pembahasan RUU itu di DPR.

“Kita sudah dapat mendeteksi sejak awal yang gerah sila Ketuhanan yang Maha Esa dengan berbagai upaya komunis melakukan kudeta berdarah-darah, itu terus dilakukan sampai mereka masuk dalam parlemen dalam parpol-parpol yang bisa pengaruhi para politisi kita yang klimaksnya isu yang sampai hari ini meluas kemana-mana,” ujar Baharun dalam diskusi webinar terkait RUU HIP pada Sabtu 4 Juli 2020.

Alasan mereka gerah karena sila pertama ada nilai Ketuhanan yang tidak bisa menerima, hanya umat beragama yang bisa menerima, tapi bagi mereka sulit menerima ini, karena itu mereka konspirasi untuk berupaya menggolkan RUU HIP.

Baharun menilai upaya menghilangkan sila pertama di Pancasila melalui RUU HIP tak lain karena ulah orang-orang yang berpaham komunis. “Saya yakin di belakangnya komunis karena yang ingin dihilangkan sila Ketuhanan,” katanya.

Untuk itu, Baharun meminta agar RUU tersebut segera dibatalkan, bukan hanya ditunda pembahasannya seperti yang disampaikan pemerintah. Penolakan tegas, kata Baharun, juga telah disampaikan MUI dengan mengeluarkan maklumat yang mendesak agar RUU HIP dibatalkan sepenuhnya.

Jika RUU tersebut sampai lolos dan disahkan, Baharun menilai kelompok yang diuntungkan yakni kelompok atheis, sekuler, sosialisme komunisme, dan liberalisme.

Adapun kelompok beragama akan merasa terasing dan hal itu bisa menimbulkan perpecahan. “Kita jangan diam, ini (RUU HIP harus) dibatalkan kalau tidak ancamannya berat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Efisiensi dan Akuntabilitas Kunci Keberlanjutan Program MBG

Oleh: Moeini Syakir*)Dalam siklus kebijakan publik, fase paling menentukan bukanlah saat sebuah program diluncurkan, melainkan ketika program tersebut mulai memasuki tahap evaluasi dan penyempurnaan. Program yang matang bukan program yang terus berekspansi tanpa koreksi, melainkan program yang mampu melakukanpenataan, memperbaiki kelemahan, dan memperkuat akuntabilitas tanpa kehilangan tujuan utamanya. Dalamkonteks itulah langkah terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) patut dibaca sebagai bagian dari proses pendewasaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).Prinsip itulah yang tampaknya sedang ditunjukkan dalam fase terbaru Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di bawah penataan tata Kelola yang baru, fokus kebijakan justru tidak diarahkan pada ekspansibesar-besaran, melainkan pada konsolidasi, efisiensi, dan penataan tata kelola. Pilihan kebijakan tersebutmenarik karena menunjukkan adanya kesadaran bahwa program sebesar MBG membutuhkan fondasikelembagaan yang kuat sebelum diperluas secara lebih agresif.BGN baru-baru ini secara terbuka menyatakan bahwa prioritas pertamanya adalah memastikan penggunaananggaran berlangsung secara efisien tanpa mengurangi target utama program, yaitu pemenuhan gizimasyarakat. Kepala BGN Nanik S Deyang meyakini program MBG tidak hanya berhubungan denganpeningkatan kualitas gizi, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di lapisan bawah. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.Pendekatan ini penting karena salah satu tantangan terbesar dalam program sosial berskala nasional adalahmenjaga keseimbangan antara perluasan manfaat dan disiplin fiskal. Tidak sedikit program publik yang kehilangan efektivitas karena terlalu fokus pada ekspansi kuantitatif tanpa memastikan kesiapan sistempendukungnya. Dalam konteks tersebut, langkah melakukan moratorium pembukaan titik baru dan dapurbaru patut dipahami sebagai upaya manajemen risiko, bukan perlambatan komitmen.Melalui kebijakan moratorium tersebut, BGN ingin terlebih dahulu mengevaluasi apakah dapur-dapur yang sudah beroperasi telah bekerja secara optimal atau justru mengalami kelebihan kapasitas. Pendekatan inimencerminkan prinsip dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), yakni memastikan keputusanekspansi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan data lapangan, bukan semata-mata target administratif.Lebih jauh lagi, evaluasi tersebut juga diarahkan untuk mengatasi persoalan distribusi layanan yang belummerata. Selama ini, sebagian wilayah di Pulau Jawa memiliki konsentrasi fasilitas yang relatif lebih tinggidibandingkan kawasan lain. Karena itu, penataan ulang menjadi penting agar program MBG tidak hanyabesar secara angka, tetapi juga adil secara geografis.Di sinilah aspek menarik dari strategi baru BGN. Setelah melakukan penataan, perhatian akan diarahkanpada kawasan yang selama ini belum banyak tersentuh layanan, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, danterluar (3T). Dengan kata lain, efisiensi yang dimaksud bukanlah pengurangan layanan, melainkanoptimalisasi sumber daya agar manfaat program menjangkau lebih banyak kelompok yang membutuhkan.Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari kesiapan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah menyelesaikanpembangunan 222 gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 30 provinsi, termasuk di berbagai wilayah 3T. Seluruh fasilitas tersebut kini memasuki tahap serah terima kepada BGN untuk selanjutnya dioperasikan.Kehadiran infrastruktur yang telah selesai dibangun memberikan ruang bagi BGN untuk melakukanpenataan secara lebih sistematis. Dengan fasilitas yang sudah tersedia, fokus dapat dialihkan padapeningkatan kualitas operasional, penguatan pengawasan, serta efektivitas distribusi layanan. Dalammanajemen program publik, pendekatan seperti ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan ekspansi yang terlalu cepat namun tidak ditopang kesiapan kelembagaan.Di tengah proses transisi tersebut, muncul pula sejumlah kritik yang mempertanyakan aspek meritokrasidalam pergantian kepemimpinan BGN. Kritik tentu merupakan bagian penting dalam demokrasi dan harusdihormati. Namun dalam perspektif kebijakan publik, ukuran utama keberhasilan adalah kemampuanmenghadirkan perbaikan tata kelola dan menghasilkan kinerja yang dapat diukur.Terdapat sejumlah langkah yang menunjukkan orientasi pada pengawasan dan perbaikan standarpelaksanaan program. Salah satu contohnya adalah pengetatan sertifikasi kelayakan dapur MBG dan langkahpenutupan sejumlah dapur yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan layanan. Dari sudut pandang tatakelola publik, keberanian melakukan koreksi semacam ini merupakan indikator penting bahwa kualitaslayanan ditempatkan di atas kepentingan administratif semata.Dalam praktik internasional, reformasi program sosial hampir selalu diawali dengan fase konsolidasi. Banyak negara yang berhasil menjalankan program kesejahteraan secara berkelanjutan justru karena merekaberani menghentikan sementara ekspansi ketika menemukan persoalan tata kelola. Tujuannya sederhana,memastikan uang publik menghasilkan manfaat publik yang maksimal.Karena itu, pergantian keberanian pemerintah berbenah melalui BGN seharusnya tidak semata-mata dibacasebagai pergantian figur, tetapi sebagai momentum memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Keputusan melakukan efisiensi, evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan keuangan, serta penataandistribusi layanan menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya membawa MBG memasuki fase yang lebih matang.Masyarakat tidak akan menilai sebuah program dari seberapa cepat ia berkembang, melainkan dari seberapabesar manfaat yang benar-benar dirasakan. Efisiensi mampu berjalan seiring dengan peningkatan kualitaslayanan, pemerataan akses hingga wilayah 3T, serta penguatan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehinggaMBG bukan hanya menjadi program pemenuhan gizi, tetapi juga contoh bagaimana kebijakan publik besardapat dikelola secara bertanggung jawab, efektif, dan berkelanjutan.*) Pemerhati Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini