Soal Polemik Madrasah ‘Hilang’ di RUU Sisdiknas, Mendikbudristek Nadiem Buka Suara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Soal polemik hilangnya frasa Madrasah dalam draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara.

Nadiem menyebut, bahwa Kemendikbud selalu berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kerja sama itu juga dilakukan dalam merancang RUU Sisdiknas.

“Semangat tersebut juga kami bawa ke dalam proses revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas,” kata Nadiem lewat video di Instagram resminya, Rabu 30 Maret 2022.

Nadiem menegaskan, tidak pernah ada niat menghapus bentuk satuan pendidikan seperti madrasah maupun sekolah dari RUU Sisdiknas. Kata dia, hal itu tidak masuk akal.

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami,” katanya.

Nadiem menjelaskan, sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh RUU Sisdiknas. Penamaan spesifik jenis sekolah akan dipaparkan di bagian penjelasan agar tidak terikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis.

“Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh RUU Sisdiknas,” katanya.

Namun penamaan secara spesifik seperti SDN, MI, SMP dan MTs atau SMA, SMK dan MA akan dipaparkan di bagian penjelasan, tujuannya adalah agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga jauh lebih fleksibel dan dinamis.

Nadiem menambahkan, ada empat hal pokok yang diformulasikan dalam RUU Sisdiknas
Pertama, kebijakan standar pendidikan yang mengakomodasi keragaman antara daerah dan inovasi. Kedua, kebijakan wajib belajar dilengkapi dengan kebijakan hak belajar.

Ketiga, kebijakan penataan profesi guru agar semakin inklusif dan profesional. Keempat, kebijakan peningkatan otonomi serta perbaikan tata kelola pendidikan tinggi.

Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan, bahwa Kemenag telah bekerja sama secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas sampai hari ini.

“Kementerian Agama selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara dengan erat dnrhqn Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas sampai hari ini,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini