Soal Hakim ‘Mogok Kerja’ Tuntut Kenaikan Upah, Begini Reaksi Para Pengadil di Jogja

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Ribuan hakim di Indonesia ramai-ramai melakukan aksi ‘mogok kerja’. Bukan tanpa alasan persoalan kesejahteraan dan independensinya seakan tak pernah diperhatikan negara.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid sudah menjabarkan bahwa ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

“Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata dia beberapa waktu lalu.

Keluhan hakim ini pun direspon oleh para pengadil-pengadil di tanah air. Tak sedikit yang mengambil cuti panjang mulai 7-14 oktober.

Sleman

Lantas bagaimana dengan kondisi hakim yang ada di Sleman?. Wilayah dengan daerah terluas ini tak latah mengikuti cuti massal yang dilakukan hakim seperti di Jakarta.

“Tidak ada (hakim yang cuti). (Persidangan) berjalan normal,” ujar Juru Bicara PN Sleman, Senin 7 Oktober 2024.

Meski demikian, para pengadil di Bumi Sembada sepakat ikut menjalankan keputusan final dari hakim pada audiensi yang dilakukan bersama pemerintah.

Kulon Progo

Tak jauh berbeda seperti di Sleman, di Kulon Progo para hakim tak ambil cuti. Tapi mayoritas mengosongkan jadwal sidang mereka.

“Namun, pada prinsipnya kami mendukung gerakan solidaritas Hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim, sebagaimana press release dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Wates,” ujar Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari.

Pengosongan jadwal sidang tersebut berlaku kecuali terhadap perkara-perkara tertentu yang dibatasi waktunya. Atau dalam hal ini terkait dengan masa penahanan yang sudah akan habis.

Kota Yogyakarta

Sementara di PN Jogja, para Hakim sepakat tak mengosongkan atau mengambil cuti seperti yang dilakukan oleh hakim yang ada di Jakarta.

Alih-alih cuti massal, mereka melakukan aksi memakai pita putih sebagai bentuk keprihatinan akan nasib mereka yang selama 12 tahun tidak ada peningkatan kesejahteraan.

Hakim Juru Bicara/Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Heri Kurniawan mengungkapkan, hakim-hakim di Kota Jogja sebenarnya sudah mempersiapkan diri untuk cuti massal. Namun aksi tersebut dibatalkan meski belum ada kepastian sepenuhnya dari pemerintah terkait nasib mereka yang menuntut kenaikan gaji.

Apalagi setelah dipikir-pikir, tidak semua hakim memiliki permasalahan yang sama. Karenanya saat ini sekitar 25 hakim di PN Yogyakarta tetap bekerja dengan memperhatikan kondisi masing-masing dan hukum acara yang berbeda-beda.

“Ada yang sudah mendekati putusan atau para pihak sudah mendekati batas waktu, sehingga jika ditunda hingga dua minggu atau seminggu lagi, akan menjadi masalah,” ujar Heri.

Meski tak mengikuti cuti massal, para hakim setuju dengan keputusan hakim seluruh Indonesia setelah aksi ‘mogok kerja’ ini.

Para hakim di DIY masih mengikuti keputusan dari pusat. Mereka juga menunggu hasil audiensi dengan pemerintahan terhadap permintaan para hakim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Swasembada Pangan dan Energi

Oleh : Astrid Widia )*  Pangan dan energi merupakan dua elemen fundamental yang menentukan stabilitas dan kesejahteraan suatu bangsa. Pemerintah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini