Mata Indonesia, Yogyakarta – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY menegaskan bahwa wilayahnya saat ini belum memerlukan penerapan program pembagian alat kontrasepsi kepada pelajar, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun2024 tentang Kesehatan.
Menurut Kepala Dikpora DIY, Didik Wardaya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari PP tersebut sebelum mengambil tindakan terkait program pembagian alat kontrasepsi kepada pelajar. Selain itu, program ini akan melibatkan instansi lain dalam pelaksanaannya.
“Untuk saat ini, saya melihat DIY belum memerlukan penerapan program pembagian alat kontrasepsi kepada pelajar,” ujar Didik Jumat, 16 Agustus 2024.
Didik menjelaskan bahwa Dikpora DIY telah melakukan berbagai upaya antisipasi dan pencegahan, termasuk edukasi tentang kesehatan reproduksi. Misalnya, melalui penyuluhan dan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang mencakup pendidikan tentang sistem reproduksi.
“Pembagian alat kontrasepsi memang salah satu opsi, namun kami merasa DIY belum memerlukan langkah tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berencana membentuk tim khusus yang akan membahas secara komprehensif mengenai PP No. 28/2024 tentang Kesehatan ini.
Tim ini akan segera dibentuk dan melibatkan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pembentukan tim ini penting agar seluruh pihak di BKKBN, baik di pusat maupun daerah, memiliki pemahaman yang sama dalam menyampaikan maksud pemerintah terkait pasal pembagian alat kontrasepsi kepada pelajar.
“Dengan demikian, saat ditanya oleh aktivis perempuan, tokoh masyarakat, media, dan pemuka agama, BKKBN bisa menjelaskan dengan satu suara,” ujar Hasto.
Hasto menambahkan bahwa BKKBN memang terlibat dalam perumusan aturan ini karena fokus lembaganya pada pengembangan sumber daya manusia dan kependudukan. Namun, ia tidak ingin berkomentar lebih jauh tentang perlu atau tidaknya program tersebut.
“Kami akan melakukan kajian lebih mendalam agar ke depan masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan tidak ada lagi kebingungan,” jelas Hasto.