MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam terjadinya serangan Rusia ke Ukraina. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan Rusia ke Ukraina.
Melansir dari laman resmi Kemlu.go.id, Jumat 25 Februari 2022, ada lima pernyataan sikap Pemerintah Indonesia yakni:
1. Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
2. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia
3. Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
4. Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
5. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.
Pada kamis 24 Februari 2022 Rusia melancarkan serangan militer terhadap Ukraina. Melalui pidatonya, Presiden Rusia Vladimir Putin mendeklarasikan operasi militer khusus terhadap Ukraina.
Putin mengatakan, salah satu alasannya menyerang Ukraina adalah para pemimpin kelompok separatis di Ukraina timur meminta bantuan Rusia.