MATA INDONESIA, JAKARTA-Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal menggelar Proses pendaftaran dan seleksi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dan tak ada lagi tatap muka. Hal itu dilakukan mengingat pandemi virus corona yang belum berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika mengatakan sudah siap dalam melaksanakan PPDB Tahun 2020/2021. Mulai dari operasional, seperti sistem dan bandwidth, sampai sosialisasi kepada kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua peserta didik.
“Tahun ini seluruhnya kita fokus untuk menghindari kerumunan. Kita melaksanakan pendaftaran ini semuanya melalui daring,” kata Dewi dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Mei 2020.
Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.
Dewi mengatakan berdasarkan regulasi tersebut, terdapat empat jalur PPDB SMA. Yakni, jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen, prestasi dengan kuota minimal 25 persen, afirmasi atau ekonomi tidak mampu dengan kuota minimal 20 persen, dan perpindahan orang tua dengan kuota minimal lima persen.
Sementara jalur PPDB SMK hanya ada tiga jenis, yaitu jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan. “Tidak ada jalur zonasi untuk SMK karena SMK itu langsung disesuaikan dengan jurusan atau pilihan dari masing-masing peserta didik,” ujarnya.
Menurut Dewi, ada dua tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020.
“Tentu dari sekarang, 11 Mei 2020 sampai pendaftaran 8 Juni ini persiapan-persiapan terkait pendataan kita lakukan. Lalu, kita akan berkomunikasi dengan pendaftar ataupun juga sekolah asal dalam hal ini terkait pelaksanaan PPDB,” katanya.
Pada PPDB kali ini, Disdik Jabar akan memberikan akun kepada sekolah dan peserta didik untuk melakukan pendaftaran. Kedua akun tersebut akan diberikan kepada SMP dan sederajat di seluruh Jabar.
Demi kelancaran PPDB, Dewi meminta kepada guru khususnya wali kelas untuk menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik terkait akun, proses pendaftaran dan syarat-syarat yang mesti dipenuhi. Sebab, menurutnya, komunikasi wali kelas menjadi salah satu kunci kesuksesan PPDB Jabar Tahun 2020/2021.
“Melalui apa anak-anak mendapatkan akun? Ini harus ada komunikasi sekolah asal dalam hal ini SMP dan MTS. Harus ada sebuah komunikasi antara wali kelas dan masing-masing peserta didik di sekolah asal,” katanya.
Dewi menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat virtual Disdik Jabar dan Disdik se-Jabar. Menurutnya, PPDB 2020/2021 akan berjalan sukses jika ada kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Dewi mengatakan pengumuman dan penetapan PPDB Tahun 2020/2021 menjadi kewenangan sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Sekolah secara mandiri melalui dewan guru dan kepala sekolah menetapkan peserta didik yang akan diterima di sekolah tersebut. Penetapan akan dikeluarkan melalui SK Kepsek dan dilaporkan kepada provinsi untuk diumumkan melalui sistem,” katanya.