MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyelundupan 1,370 ton ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta senilai hampir Rp 7 miliar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat penangkapan polisi menyita puluhan paket ganja. Sebanyak satu paket dijual seharga Rp5 juta di Jakarta.
“Keuntungan tersangka beda-beda, ada yang dapat Rp100 ribu per kilogram (kg), ada yang dapat Rp1,5 juta per kg tergantung peran masing-masing dari 12 pelaku,” katanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar narkotika jenis ganja di Tangerang hingga Aceh dari September-Oktober 2021. Ke-12 tersangka ialah RH, AF alias M, AM, IT, MA, AK, BR, IU, MH, RJ, EE, dan HS.
Peredaran ganja menyasar pemuda di Jakarta. Penggagalan peredaran narkoba ini diklaim menyelamatkan 1,5 juta generasi muda. “Kami enggak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasa mereka terus bermain, kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatra ke Jawa,” kata Yusri.