Pool Modem, Alat Asal Cina yang Digunakan Pinjol Ilegal untuk Intimidasi dan Meneror Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pinjaman online atau pinjol illegal saat ini memang menjadi sorotan. Tak selang berapa lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk pembenahan, Polri langsung melakukan eksekusi dengan menggerebek lokasi kegiatan pinjol illegal.

Hal itu dilakukan mengingat banyak dari aksi dai pinjol illegal ini bertindak kasar saat menagih, yang menyebabkan beberapa di antaranya korbannya bunuh diri.

Usai penangkapan terhadap pelaku pinjol, Polri akhirnya mengungkapkan alat dan cara desk collector pinjol ilegal untuk mengintimidasi dan meneror masyarakat Indonesia.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengemukakan bahwa alat tersebut dinamakan Pool Modem. Alat ini disebutkan berasal dari China dan dibawa ke Indonesia.  

Pool Modem tersebut, menurut Helmy, bisa diisi 30-62 simcard dan aktif secara bersamaan, lalu digunakan oleh desk collector untuk mengirim SMS blast tawaran pinjaman online hingga menyebar fitnah nasabahnya ke nomor lain.

 

Ilustrasi pool modem

“Alat ini biasa digunakan oleh desk collector untuk mengirim SMS blast ke masyarakat dan menebar teror,” ujarnya.

Helmy menjelaskan bahwa alat Pool Modem itu dibawa langsung oleh buronan berinisial ZJ dari negara asalnya ke Indonesia. Kemudian, buronan ZJ merekrut dan melatih karyawan menggunakan alat tersebut.   Setelah karyawannya terlatih menggunakan alat tersebut, kemudian buronan ZJ membuat kantor desk collector lainnya.

Setelah menggeledah kantor desk collector itu, Helmy tidak hanya menciduk tujuh tersangka, tetapi juga mengamankan 121 Pool Modem, baik yang sedang digunakan maupun Pool Modem yang masih baru.  

“Ada 121 Pool Modem dan beberapa kotak simcard operator seluler dan satu kotak itu isinya 500 chip simcard,” ujarnya.  

Helmy juga mengaku heran bagaimana cara desk collector itu bisa memperoleh nomor masyarakat yang dikirimi SMS blast. Dia mencurigai adanya tindak pidana ilegal akses yang dilakukan desk collector.  

Helmy mengatakan bahwa pihaknya akan kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan ilegal akses tersebut.  

“Kemudian bagaimana simcard itu bisa teraktivitasi padahal kan regulasinya adalah berdasarkan NIK dan KK. Ada ribuan simcard yang kita temukan bekas pakai. Nanti kita coba melakukan klastering berdasarkan provider dan menanyakan Kominfo mengenai regulasinya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini