Penyidik Sebut Jaksa Pinangki Janjikan Fatwa MA ke Djoko Tjandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Satu persatu mulai terkuak soal keterlibatan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam skandal Djoko Tjandra. Hasil pemeriksaan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga peran tersangka terkait dengan usaha penerbitan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Namun, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah masih belum mengungkapkan isi fatwa MA yang dijanjikan oleh Pinangki dalam skandal Djoko Tjandra.

“Objeknya fatwa MA. Isi fatwanya apa yang dijanjikan, ini belum tuntas,” kata Febrie saat dijumpai di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Dia mengatakan Pinangki diduga menerima uang senilai 500 ribu dolar AS, atau sekira Rp 7 miliar, dari Djoko Tjandra terkait janji tersebut. Saat ini, penyidik juga menjerat Pinangki dengan pasal tambahan.

Sebelumnya, Pinangki dijerat dengan Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 11 UU 20/2001 Tipikor. Dalam pengembangan penyidikan, Febrie mengatakan, Pinangki juga dijerat tambahan Pasal 12 a dan b, serta Pasal 15 UU Tipikor 31/1999, dan UU 20/2001.

Pasal-pasal tersebut terkait seorang pejabat atau penyelenggara negara, menerima pemberian, ataupun janji dari pihak lain, yang terkait dengan jabatannya. Adanya Pasal 15, kata Febrie, melengkapi perbuatan pidana yang dilakukan Pinangki, dalam aksi persekongkolan jahat.

“Itu (Pasal 15) permufakatan jahat yang dilakukan oleh tersangka jaksa P,” katanya.

Terkait proses penyidikan terhadap tersangka Pinangki, Jampidsus masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada Senin 24 Agustus 2020, seorang bernama Andi Irfan diperiksa terkait peran Pinangki.

Febrie mengungkapkan, Andi Irfan, diduga pernah ikut bersama Pinangki, menemui Djoko Tjandra di luar negeri. “Kita memeriksa Andi Irfan ini, terkait dengan keberangkatan dengan tersangka jaksa P (Pinangki), bersama-sama. Apa kepentingannya dengan Djoko Tjandra,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Andi Irfan, Febrie mengatakan, juga untuk mendalami pembuktian adanya penerimaan janji, dan uang dari Djoko Tjandra, kepada Pinangki.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stabilitas Keamanan sebagai Jalan Menuju Kesejahteraan

Oleh: Yonas Wenda*Stabilitas keamanan di Papua bukan sekadar kebutuhan jangka pendek, melainkanfondasi strategis bagi terwujudnya masa depan yang damai, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, pendekatanyang dilakukan aparat keamanan menunjukkan arah yang semakin konstruktif, dengan menempatkan sisi kemanusiaan sebagai inti dari setiap langkah. Pendekatanini tidak hanya memperkuat rasa aman, tetapi juga membangun optimisme kolektifbahwa Papua sedang bergerak menuju fase baru yang lebih stabil dan penuhharapan.Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat kini semakin dirasakan sebagaibagian dari solusi, bukan sekadar instrumen penegakan hukum. Melalui patroli rutin, pengamanan aktivitas masyarakat, serta interaksi yang lebih humanis, negara menunjukkan komitmennya dalam melindungi seluruh warga tanpa terkecuali. Situasi yang aman dan kondusif memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitassosial, ekonomi, dan keagamaan dengan lebih tenang, yang pada akhirnyaberdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwapendekatan humanis menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Ia menyampaikan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memberikan rasa nyaman dan membangun kepercayaanmasyarakat. Pernyataan tersebut mencerminkan transformasi pendekatan keamananyang semakin adaptif terhadap kebutuhan sosial masyarakat Papua, di mana kepercayaan menjadi modal utama dalam menciptakan ketertiban yang berkelanjutan.Hal senada disampaikan oleh Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, AdarmaSinaga, yang menekankan pentingnya konsistensi kehadiran aparat di lapangan. Ia menyatakan bahwa setiap aktivitas masyarakat, termasuk ibadah, harus dapatberlangsung dengan aman sebagai bagian dari hak dasar warga negara. Konsistensiini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak pernah abai terhadap kondisi masyarakatPapua, melainkan terus hadir untuk memastikan rasa aman terjaga di setiap linikehidupan.Lebih dari itu, stabilitas keamanan yang terjaga juga memberikan dampak positifterhadap percepatan pembangunan di Papua. Dengan situasi yang kondusif, berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih optimal, mulai dari pembangunaninfrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomiberbasis masyarakat. Dalam konteks ini, keamanan dan pembangunan memilikihubungan yang saling menguatkan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini