MATA INDONESIA, JAKARTA-Guna mencegah penularan virus corona di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi intensitas berjabat tangan.
“Seluruh jajaran Pemprov juga tadi diinstruksikan untuk mengurangi kegiatan jabat tangan dan kontak fisik langsung, tapi tidak mengurangi rasa hormat satu sama lain,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Anies yakin membatasi kontak langsung bisa mencegah penularan dan penyebaran virus corona. Karenanya, dia berharap PNS DKI menjalankan instruksinya yang baru saja dikeluarkan.
Anies juga meminta PNS yang sedang sakit agar tidak memaksakan diri masuk bekerja. Tidak akan ada pemotongan gaji dan tunjangan bagi mereka yang beristirahat di rumah dengan alasan sakit mirip gejala virus corona.
“Seluruh jajaran BUMD PNS DKI maupun pekerja kontrak semua sama tidak ada pemotongan gaji dan TKD bila mereka harus melakukan (istirahat di rumah),” ujarnya.
Meski demikian, Anies meminta PNS agar memeriksakan diri terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan.
“Bila diisolasi pulih tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja karena berada di rumah itu untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega serta tetangga,” katanya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 70 orang dalam pemantauan dan 97 pasien dalam pengawasan.