Muncul Isu Kotak Kosong di Pilkada Bantul, Bawaslu Dekati Parpol untuk Pencegahan Rusaknya Demokrasi

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah kemungkinan terjadinya demokrasi kotak kosong pada Pilkada Bantul 2024.

Untuk diketahui, kotak kosong di sini bukanlah kotak suara yang kosong, melainkan munculnya satu calon tunggal yang tak memiliki saingan saat pemilihan umum, sehingga posisi lawan disebut sebagai kotak kosong.

Hal itu, muncul setelah sebelumnya isu Bupati Petahana, Abdul Halim Muslih dinilai paling kuat bertarung di Pilkada nanti. Di sisi lain banyak parpol yang diborong oleh salah satu kandidat karena sudah cukup percaya dengan sosok Abdul Halim.

Menanggapi hal itu, Bawaslu akan mengumpulkan partai politik dan mengoptimalkan sosialisasi guna mencegah demokrasi kotak kosong pada Pilkada Bantul 2024.

“Kami akan segera mengumpulkan parpol, terutama yang memiliki kursi di DPRD. Kami akan sosialisasikan terkait perselisihan atau sengketa antar parpol dan peserta Pilkada,” ujar Didik dalam, Selasa (5/8/2024).

Didik menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah adanya kotak kosong pada Pilkada serentak di Bantul. Bawaslu berupaya agar gerakan demokrasi kotak kosong tidak digencarkan.

“Kami berharap semua parpol yang punya kursi ikut berpartisipasi sehingga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa gerakan ‘Ayo Nyawiji Ngawasi’ didasari oleh semangat gotong royong masyarakat. Bawaslu melihat ada lima pilar yang terlibat dalam gerakan ini.

Pertama adalah relawan pengawas partisipatif berbasis dusun dengan 933 orang, kedua adalah relawan penggerak desa anti politik uang (APU) yang tersebar di 17 desa di Bantul. Ketiga, pimpinan ormas keagamaan, keempat kepemudaan hingga disabilitas. Kelima adalah media.

Didik juga menyebutkan bahwa gerakan ini dibentuk karena kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Bawaslu Bantul. Bawaslu hanya memiliki satu pengawas di tiap Kalurahan, sehingga diperlukan partisipasi dari berbagai pihak.

Terkait kerawanan pada Pilkada, Didik mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memetakan sejumlah kerawanan, termasuk politik uang, gesekan antar pendukung, serta netralitas ASN dan perangkat Kalurahan.

“Gerakan ini diharapkan dapat menekan potensi kerawanan politik uang, politisasi SARA, hingga hoaks,” pungkas Didik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkab Sleman Bersama Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan DBHCHT

Mata Indonesia, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Yogyakarta melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga Kapanewon Kalasan pada Rabu, (18/9) di Royal Palm Resto. Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
- Advertisement -

Baca berita yang ini