Mudahkan Calon Jamaah Haji di Jogja, Pemkab Kulon Progo Diminta segera Bangun Asrama Haji

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemkab Kulon Progo didorong untuk melakukan pengadaan tanah sendiri guna membangun asrama haji. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang dari keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai bandara internasional di DIY-Jawa Tengah.

“Pemkab sebaiknya melakukan pengadaan tanah sendiri,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, Rabu 22 Mei 2024.

Menurutnya, dengan memiliki tanah sendiri, Pemkab Kulon Progo dapat mengelola asrama haji secara mandiri.

“Pengelolaan dan pemanfaatannya dapat diatur sepenuhnya oleh kabupaten dan tentu ini memudahkan,” katanya.

Akhid juga menambahkan, asrama haji dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk prosesi ibadah haji, tetapi juga untuk berbagai keperluan lain seperti umrah dan kerjasama dengan maskapai serta Angkasa Pura (AP) I.

“Perjalanan umrah tidak terbatas waktu, sehingga asrama dapat dimanfaatkan secara optimal sepanjang tahun,” jelasnya.

Menurutnya, asrama haji memiliki potensi keuntungan besar dari perspektif bisnis. Oleh karena itu, Pemkab Kulon Progo harus mempersiapkan sumber daya manusia, UMKM, serta OPD terkait secara matang.

“Pembangunan asrama haji harus direncanakan dengan baik, sehingga ketika bangunan berdiri, skema pemanfaatan gedung sudah siap,” katanya.

Terpisah, Sekda Kulon Progo Triyono mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat keputusan bupati untuk pengangkatan Tim Percepatan Pembangunan Asrama Haji yang ditandatangani pada 9 Maret 2023.

“Pembangunan asrama haji akan dimulai tahun ini hingga 2024, menunggu izin dari Pemda DIY dan Keraton,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Gencarkan Pembangunan di Papua Sebagai Amanat Undang-Undang

Pemerintah Indonesia telah mengintensifkan upaya pembangunan di Papua sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang telah diperbarui...
- Advertisement -

Baca berita yang ini