MenPAN-RB Pangkas Eselon III dan IV, Posisi Lurah-Camat Bakal Dihilangkan?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Keberadaan lurah dan camat masih dipertimbangkan apakah akan dihapus atau tidak oleh pemerintah. Mengingat jabatan eselon III dan IV bakal dipangkas sesuai intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

“Tapi secara prinsip ini bukan mangkas tapi merampingkan jalur birokrasi,” kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 12 November 2019.

Tjahjo menargetkan rencana pemangkasan tersebut akan selesai dalam enam bulan. Dia menuturkan nantinya penerimaan CPNS tidak ada tenaga adminsitrasi yang menjurus pada reformasi birokrasi.

“Kami ingin paling lama 6 bulan konsep itu cepat, dengan konsep matang tinggal memasukkan saja. Termasuk penerimaan CPNS ini tidak ada tenaga administrasinya, semua sudah menjurus ke sana, bidang IT-nya,” katanya.

Tjahjo belum mengetahui berapa jumlah eselon yang akan dipangkas. Dirinya hanya memastikan dari kementeriannya tidak akan mengalami kendalaan pribadi.

“Tunggu. Tapi dari Kemenpan RB nggak ada masalah. Kita akan coba launching dulu. Bagaimana ini akan mengganggu sistem kerja atau tidak. Kan kuncinya ini perampingan. Memangkas yang tadinya tangan 2 meter jadi tangan pendek,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir belum mengetahui nasib camat dan lurah yang ada di Jakarta. Chaidir mengatakan camat mengisi posisi eselon III, sedangkan lurah mengisi posisi eselon IV.

Chaidir menjelaskan jabatan camat dan lurah tidak bisa digantikan dengan jabatan fungsional. Menurutnya, jabatan struktural berbeda dengan jabatan fungsional yang cenderung tidak memiliki anak buah dan mempunyai komptensi di bidangnya masing-masing.

 

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini