MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 12 Januari 2022.
Penangkapan terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi. Nah, berapa banyak jumlah harta Abdul Gofur sampai harus melakukan korupsi?
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Abdul Gafur tercatat sebesar Rp36,7 miliar. Harta tersebut dia laporkan pada Februari 2021.
Dalam laman tersebut, Abdul Gafur melaporkan memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat. Total aset tak bergeraknya itu senilai Rp34.295.376.075.
Sementara harta bergerak yang dilaporkan Abdul Gafur yakni Mobil Ford Fiesta keluaran 2011, Mobil Honda City keluaran 2009, Moil Honda CRV keluaran 2008, dan Motor Yamaha Mio Soul keluaran 2007 denga nilai Rp509 juta.
Abdul Gafur yang merupakan kader Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000. Kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan senilai Rp546 juta.