Mata Indonesia, Sleman – KPU Sleman segera menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) sesuai rekomendasi sebelumnya. Ada 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bumi Sembada yang akan menjadi lokasi PSU dan PSL.
Selain itu, KPU akan memilih PPS dan PPK di lokasi yang benar-benar netral dan berintegritas agar tak lagi muncul kejadian serupa.
“Untuk saat ini, rencananya akan ada gabungan PSU dan PSL di 11 TPS, sesuai rekomendasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, Jumat, 22 Februari 2024.
Baehaqi menyebut bahwa pihaknya masih dalam proses koordinasi lebih lanjut untuk pelaksanaan PSU dan PSL tersebut. Termasuk melibatkan PPK dan PPS yang bena-benar netral.
“Pelaksanaannya direncanakan pada tanggal (Sabtu) 24 Februari 2024,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU dan PSL ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi PTPS. Selanjutnya, KPU Sleman akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaannya di wilayah tersebut.
“Hingga saat ini, kami belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai TPS mana yang akan menggelar PSU dan PSL, termasuk jumlah dan jenis surat suara yang dibutuhkan,” jelasnya.
Baehaqi menambahkan bahwa detail tersebut masih dalam proses koordinasi dengan PPK dan PPS. SK akan dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama.
KPU Sleman menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu dengan integritas penuh dan mencegah potensi kecurangan.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman merekomendasikan PSU dan PSL di 11 TPS di wilayahnya. Saat ini, mereka menunggu keputusan resmi dari KPU Sleman terkait jadwal pelaksanaan PSU dan PSL tersebut.