Ketum PSSI: Liga Dihentikan Sampai 29 Mei, Klub Bisa Gaji Pemain 25 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menghentikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020 akibat wabah virus corona di Indonesia.

PSSI juga mengizinkan klub melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih dan staf.

“Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2020.

Iriawan mengatakan, klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret-Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

Apabila pemerintah memperpanjang status darurat bencana setelah 29 Mei dan PSSI memandang belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan.

“Hal-hal terkait teknis, termasuk penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, promosi dan degradasi, akan saya atur kemudian pada surat keputusan terpisah,” katanya.

Dirinya juga menyatakan, Piala AFF U-16 dan AFF U-19 yang rencananya digelar di Indonesia pada Juli dan Agustus ditunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan. Begitu pula Piala AFF U-18 Putri yang rencananya juga menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah.

“Kita semua harus berbesar hati. Ini adalah kondisi darurat yang melanda umat manusia di dunia. Mari kita saling bergandeng tangan, tanpa saling menyalahkan. Jika kita kompak dan bersatu, kita akan kuat, bersama melewati ujian ini,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Pemerintah Ungkap Kasus Air Keras DapatApresiasi Publik

Oleh: Jerry Aditya )* Respons cepat pemerintah dalam menindaklanjuti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban TindakKekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat apresiasi dari berbagaikalangan masyarakat. Langkah tegas pemerintah dinilai menunjukkankomitmen kuat negara dalam melindungi warga negara sekaligusmemastikan penegakan hukum berjalan secara adil. Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 menjadiperhatian luas publik. Insiden tersebut memicu kekhawatiran terkaitkeselamatan aktivis yang aktif menyuarakan isu hak asasi manusia. Dalam situasi tersebut, kehadiran negara melalui respons cepatpemerintah dinilai penting untuk memberikan kepastian bahwa setiaptindakan kekerasan akan diproses secara hukum. Apresiasi terhadap langkah pemerintah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk kelompok aktivis yang tergabung dalam organisasi reformasi1998. Ketua PIJAR 98, Sulaiman Haikal, menyampaikan penghargaanatas respons pemerintah yang dinilai sigap menanggapi peristiwatersebut. Menurutnya, sikap tegas pemerintah memiliki arti penting karenamenunjukkan bahwa negara tidak memberi ruang bagi aksi teror yang menargetkan pembela hak asasi manusia. Sulaiman menilai langkah pemerintah memberikan pesan kuat bahwatindakan intimidasi atau kekerasan tidak dapat ditoleransi dalamkehidupan demokrasi. Respons tersebut diharapkan mampu mencegahterulangnya peristiwa serupa sekaligus memperkuat kepercayaanmasyarakat terhadap komitmen negara dalam menjaga keamanan publik. Komitmen pemerintah terlihat dari berbagai pernyataan pejabat negarayang menegaskan pentingnya pengungkapan kasus tersebut secaramenyeluruh. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, secara terbukamengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus. Ia menilai peristiwatersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibenarkandalam negara yang menjunjung tinggi hukum. Dalam pandangannya, tindakan kekerasan terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi HAM merupakan bentuk ancamanterhadap prinsip demokrasi. Karena itu, aparat penegak hukum didoronguntuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebutagar keadilan dapat ditegakkan. Respons pemerintah tidak berhenti pada pernyataan kecaman. Aparatkepolisian juga segera mengambil langkah konkret untuk menanganikasus ini. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khususterhadap penanganan perkara tersebut. Arahan dari pimpinan Polrimemastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara serius danmenyeluruh. Perhatian khusus dari Kapolri tersebut menjadi sinyal bahwa penanganankasus tidak akan dilakukan secara setengah hati. Upaya pengungkapandilakukan melalui koordinasi berbagai unsur kepolisian agar proses hukum berjalan efektif dan mampu mengungkap pelaku yang bertanggungjawab. Selain dukungan dari aparat penegak hukum, komitmen pemerintah jugaditegaskan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga RakaPrabowo. Ia menyampaikan bahwa tindakan teror seperti penyiraman air keras tidak dapat diterima dalam kehidupan masyarakat yang menjunjungtinggi hukum dan demokrasi. Menurut Angga, setiap pelaku kekerasan harus diproses sesuai ketentuanhukum yang berlaku. Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintahyang tidak memberikan toleransi terhadap tindakan intimidasi maupunkekerasan terhadap warga negara, termasuk mereka yang aktifmenyuarakan aspirasi di ruang publik. Sikap tegas pemerintah dinilai memberikan dampak positif bagi upayamenjaga stabilitas sosial dan memperkuat rasa aman masyarakat. Ketikanegara menunjukkan komitmen untuk menindak pelaku kekerasan, masyarakat memperoleh kepastian bahwa sistem hukum bekerja untukmelindungi kepentingan publik. Apresiasi publik terhadap langkah pemerintah juga mencerminkanharapan agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan secaratransparan dan profesional. Kepercayaan tersebut penting untuk menjagalegitimasi institusi penegak hukum sekaligus memastikan bahwa setiapperistiwa kekerasan diproses secara objektif. Dukungan pemerintah terhadap aparat penegak hukum menjadi faktorpenting. Komitmen politik yang jelas dari pemerintah memungkinkanaparat bekerja dengan lebih optimal dalam mengungkap kasus danmenghadirkan keadilan bagi korban. Langkah cepat yang diambil pemerintah juga dinilai memperlihatkankeseriusan dalam menjaga iklim demokrasi. Negara tidak hanya hadirmelalui regulasi, tetapi juga melalui tindakan nyata ketika terjadi ancamanterhadap keselamatan warga negara. Upaya tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa kebebasanberekspresi dan menyampaikan pendapat merupakan bagian darikehidupan demokrasi yang harus dilindungi. Dalam kerangka tersebut, tindakan kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis tidak bolehdibiarkan berkembang. Dukungan pemerintah dalam mengungkap kasus penyiraman air kerasterhadap Andrie Yunus menjadi bukti bahwa negara tetap hadir untukmemastikan keadilan ditegakkan. Respons cepat dari berbagai unsurpemerintah menunjukkan adanya koordinasi yang kuat dalammenghadapi peristiwa yang berpotensi mengganggu rasa amanmasyarakat. Apresiasi yang muncul dari publik memperlihatkan bahwa langkah tegaspemerintah mendapat dukungan luas. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sehingga pelaku dapat dimintaipertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan penuh pemerintah, proses pengungkapan kasusdiharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkankepercayaan publik. Keberhasilan mengungkap kasus tersebut akanmenjadi bukti bahwa negara memiliki komitmen nyata dalam melindungiwarga negara dan menjaga nilai-nilai demokrasi. *) Peneliti Isu Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Advertisement -

Baca berita yang ini