MATA INDONESIA, YOGYAKARTA-Putri sulung Sultan HB X, GKR Mangkubumi mengatakan Keraton Yogyakarta menegaskan tidak akan melepas tanahnya untuk proyek pembangunan jalan tol di DIY.
GKR Mangkubumi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait status tanah Sultan Ground atau tanah milik Kraton Yogyakarta.
“Kami sudah sampaikan itu. Kami tidak mau tanah kami hilang. Yang pasti, kita enggak mau ada pelepasan (tanah Sultan Ground),” ujar GKR Mangkubumi di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kamis 14 April 2022.
Meski demikian, GKR Mangkubumi menuturkan jika jalan tol tetap bisa dibangun di atas Sultan Ground. Hanya saja statusnya hak pakai tanpa sewa. Ya pakai saja. Yang penting tanah kami tidak hilang,” katanya.
GKR Mangkubumi menambahkan sejauh ini dirinya belum mengetahui luasan pasti tanah Sultan Ground yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Belum tahu seberapa luas. Banyak totalnya. Masih ada yang tahap pembebasan,” katanya.