Kemhan RI Resmi Buka Rehabilitasi Terpadu bagi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp. Rad, secara resmi membuka Rehabilitasi Terpadu bagi penyandang disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan tingkat terampil Return To Duty Angkatan XLIX Gelombang I TA. 2024, di Gedung Rehab Medik Pusrehab Kementerian Pertahanan, pada Kamis (4/1).

Program Rehabilitasi Terpadu mencakup Rehabilitasi Medik, Rehabilitasi Vokasional dan Rehabilitasi Sosial serta Perumahsakitan, yang merupakan kegiatan rehabilitasi vokasional dipadukan dengan rehabilitasi sosial dengan sarana rumah sakit dan dukungan administrasi. Hal tersebut bertujuan menjadikan penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan menjadi insan yang profesional, mandiri dan memiliki jiwa kewirausahaan.

Rehabilitasi Terpadu diikuti oleh 85 Peserta yang terdiri dari TNI-AD 64 orang, TNI-AL 10 orang, TNI-AU 9 orang dan PNS 2 orang beserta 27 orang yang mengikuti rehabilitasi terpadu dari sentra terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Kegiatan berlangsung selama 4 bulan dengan memberikan pelayanan Rehabilitasi Medik dan Perumahsakitan, seperti kegiatan bimbingan kesehatan khusus dan kesehatan umum.

Di sisi lain, pelayanan Rehabilitasi Vokasional berupa pelatihan keterampilan antara lain automekanik mobil, automekanik motor, teknik pendingin, teknik komputer, operator komputer, teknik elektronika, teknik pengelasan, penjahitan, desain grafis, fotografi, musik, pertukangan kayu, pertanian terpadu, tata boga dan massage. Sedangkan Rehabilitasi Sosial berupa pelayanan bimbingan psikologi sosial dan bimbingan lanjut. 

(Biro Humas Setjen Kemhan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini