Kematian Vanessa Angel Pernah Diramal oleh Anak Indigo Akhir Tahun Lalu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kematian artis cantik Vanessa Angel dan sang suami Bibi Ardiansyah memang mengejutkan dunia entertain tanah air. Pasalnya, kematiannya langsung merengut nyawa pasangan ini. Mereka meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur.

Terkait peristiwa kecelakaan itu, sebelumnya pernah ada seorang anak indigo bernama Tigor Otadan yang meramal bahwa aka nada artis berinsial V akan meninggal dunia.

Tigor menerawang bahwa akan ada tiga tragedi kecelakaan yang terjadi pada artis di Indonesia sepanjang tahun 2021.

Bahkan Tigor sampai menyebutkan bahwa dua tragedi itu akan dialami oleh artis berinisial Y dan V.

Nah, artis berinisial V itu disebut-sebut saat ini adalah Vanessa Angel karena sang wanita bersama suaminya dikabarkan mengalami kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Jadi di 2021 ada berita duka dari pedangdut tanah air, meninggalnya mendadak,” kata Tigor di kanal YouTube Viper Kediri berjudul ‘Ngobrol Bareng Indigo – 27 Prediksi Tigor Otadan’ pada Desember 2020 lalu.

“Jadi tragedi artis ini habis makai narkoba, mengendarai mobil atau apa gitu, kecelakaan. Dia nabrak berbagai macam yang ada di depannya,” katanya.

Tigor menyebut kalau kecelakaan antara artis pertama dan kedua tidak akan terjadi dalam waktu yang terlalu lama.

“Satu ke dua ini agak pendek, dua ke tiga ini agak lama. Kecelakaan salah satu artis. Artis memakai ndak tahu dia pemabuk atau narkoba,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini