Kecamatan Jakarta Barat Masuk Zona Merah Tertinggi, Ini Daftarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus positif covid-19 di Jakarta terus bertambah, Selasa 15 Februari 2022 tercatat ada 9.482 kasus. Penambahan kasus ini berdampak terhadap zona merah di beberapa kecamatan di DKI Jakarta.

Seperti di Jakarta Barat, Pelaksana tugas Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati, menyampaikan ada 54 titik di Jakarta Barat masuk sebagai kategori zona merah.

Kecamatan tertinggi dengan titik zona merah ada di Kalideres, 38 kasus aktif, Kecamatan Pal Merah ada sembilan kasus aktif, dan Kecamatan Kebon Jeruk ada tujuh kasus aktif.

Selain 54 titik zona merah, di Jakarta Barat juga terdapat 576 titik zona oranye, 2.713 zona kuning, dan zona hijau 3.156 titik.

Dimyati mengatakan data tersebut berasal dari Satgas Covid-19 tingkat kota. “Data RW-RT merah sumbernya dari Satgas Covid-19 kota,” kata Dimyati.

Mengenai data sebenarnya tentang zona merah, Dimyati menjelaskan bahwa kasus di tingkat kota masih akan diverifikasi ulang oleh lurah untuk memastikan domisili pasien Covid-19.

Hasil verifikasi tersebut kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan dipublikasi ke situs corona.jakarta.go.id.

“Data akan dicroosscek oleh lurah menggunakan data base secara by name by addres yang diterima dari Puskesmas, untuk memastikan domisili pasien,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peresmian Gedung Amanah Bentuk konkrit Kepedulian Presiden Jokowi Terhadap Masa Depan Anak Muda Aceh

Aceh – Presiden Jokowi mengatakan pihaknya sangat peduli dengan masa depan Anak Muda Aceh. Oleh sebab itu, Badan Intelijen...
- Advertisement -

Baca berita yang ini