Jokowi Tebar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cek Syarat dan Caranya Disini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya agar masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan tunai langsung karena terdampak pandemi virus corona.

Usai subsidi gaji Rp 600 ribu perbulan, kini orang nomor satu di Indonesia ini membagikan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk pengusaha mikro yang menjadi bagian dari UMKM.

Bantuan langsung tunai atau BLT ini merupakan skema bantuan presiden atau Banpres dari Jokowi. Besarnya Rp 2,4 juta untuk setiap usaha mikro. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah menggerakkan roda perekonomian.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bantuan dana BLT sebesar Rp 2,4 juta ini menyasar 12 juta usaha mikro dari sektor UMKM se-Indonesia.

“Pemerintah meluncurkan banpres produktif usaha mikro berupa hibah, ini bantuan bukan dana pinjaman. Per pengusaha sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro,” kata Teten.

Karena ini hibah atau bantuan dan bukan pinjaman, Teten menegaskan, UMKM yang menerima bantuan tidak perlu mengembalikan dana ini. Hanya saja diharapkan, BLT sebesar Rp 2,4 juta per orang ini buat usaha produktif bukan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Adapun syarat Usaha Mikro Penerima Dana BLT Rp 2,4 Juta yakni:

– Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

– Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

– Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

– Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.

Adapun  cara untuk mendapat BLT Usaha Mikro Rp 2,4 Juta yakni: 

– Mendaftar ke Dinas Koperasi Kabupaten/ Kota

– Melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul

– Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/

– Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

– Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar

11 KOMENTAR

  1. Saya buka usaha kecil-kecilan seperti warung semenja ada virus corona ini pengasilan saya tidak seperti biasa nya,udah kerja di lock down Terus penghasilan dari warung cukup buat makan aja jadi tolong bantu saya

  2. Saya belum perna dapat bantuan..sedangkan anak 5 masih dibawah umur semua..suami kerja sebagai kuli sapuh..tapi tak perna dapat bantuan dari pemerinta..sungguh tak adil..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Telkom University Gelar Cendrawaku 2024: Perayaan Meriah Budaya Maluku dan Papua

BANDUNG — Ikatan Mahasiswa Maluku dan Papua (IMMAPA) Telkom University sukses menyelenggarakan Cendrawaku 2024, sebuah festival budaya yang memukau...
- Advertisement -

Baca berita yang ini