Jokowi Intruksikan KPK dan Jaksa Agung Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perekonomian Indonesia sangat terdampak karena pandemi corona. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang saat ini dilakukan harus hati-hati dan transparan.

“Semua harus akuntable dan mampu mencegah terjadinya moral hazard. Ini penting sekali,” kata Jokowi saat menggelar rapat terbatas terkait Penetapan Program PEN dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020 melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juni 2020.

Jokowi juga meminta agar pemangku kebijakan bisa mendampingi dan mengawasi terkait pemulihan program ekonomi. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar KPK bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan.

“Saya minta pada Jaksa Agung, BPKP, LKPP dari awal sudah melakukan pendampingan, dan jika diperlukan KPK bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan,” katanya.

Jokowi mengatakan saat ini Indonesia alami tantangan besar terkait pemulihan ekonomi nasional. Sebab itu, Jokowi meminta kepada jajarannya agar segera mengeksekusi dengan cepat.

“Tantangan kita terbesar saat ini bagaimana menyiapkan pemulihan ekonomi yang tepat, dieksekusi dengan cepat, dengan kecepatan, agar laju pertumbuhan ekonomi negara kita kita tidak terkoreksi lebih dalam lagi,” katanya.

Saat ini kata dia, tugas utama adalah mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot. Presiden pun tidak ingin seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2020 tumbuh sebesar 2,97 persen akibat pandemi covid-19 yang menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi.

“Kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus, dan bahkan kita harapkan pelan-pelan mulai bisa rebound,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini