Ini Profil Jenderal Pemberi ‘Surat Sakti’ ke Djoko Tjandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sosok si pemberi surat sakti kepada buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra akhirnya terungkap. Dirinya bernama Brigjen Pol Prasetyo Utomo yang merupakan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

Namun, siapakah Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan bagaimana karirnya dulu, dari penelusuran, diketahui, Brigjen Pol Prasetyo Utomo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Dirinya merupakan pria kelahiran Jakarta, 16 Januari 1970. Saat berpangkat Kombes, Prasetyo pernah bertugas di Polda Sulawesi Utara tepatnya pada 2019. Masih di tahun yang sama, Ia kemudian dimutasi ke Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Tidak beberapa kemudian, Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, mengangkat menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri pada 22 Juni 2019. Saat itu, pangkatnya ikut naik menjadi Brigjen Polisi.

Brigjen Prasetyo Utomo memang tidak terlalu dikenal oleh publik. Namun, dalam kasus buronan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo menjadi sorotan publik.

Ia diperiksa Divisi Propam Polri karena mengeluarkan surat ‘sakti’ untuk Djoko Tjandra.

Surat tersebut tertuang dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat tersebut diteken Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat tersebut Djoko diagendakan berangkat pada 19 Juni dan pulang 22 Juni 2020. Namun, hingga saat ini Djoko tak diketahui keberadaannya.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini