MINEWS, JAKARTA – Penyanyi dangdut Septyan Arochman alias Daffa harus merasakan dinginnya penjara Polda Metro Jaya. Daffa yang merupakan jebolan D’Academy Indosiar tersebut ditangkap Direktorat Reserse Narkoba terkait penyalahgunaan narkoba saat bersama teman prianya.
Menurut Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani penangkapan Daffa digelar pada Sabtu 5 Oktober 2019, sekitar pukul 02.00 WIB. Peserta D’Academy 2 ini ditangkap di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Kita tangkap di rumahnya,” kata Fanani.
Daffa kini masih menjalani pemeriksaan terkait sabu seberat 0,73 gram. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu. Polisi juga menyita ponsel dalam penangkapan tersebut.
“Barang bukti ada satu buah alat hisap bong, satu buah cangklong dan satu buah ponsel,” ujarnya.
Berdasarkan pelbagai sumber, Daffa merupakan salah satu peserta D’acdemy 2 yang mewakili Kota Tangerang. Ia mengadu nasibnya ke Jakarta untuk menjadi bintang dangdut di ajang pencarian bakat tersebut.
Selain memiliki olah vokal yang baik, Daffa Tangerang juga memiliki pembawaan yang santun dan juga memiliki wajah yang tampan. Berikut penampakannya: