Gaji ke-13 Awal Juli 2022 Bakal Cair, Ini Daftar Penerima dan Besarannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Lebih dari 8 juta PNS dan pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13. Rinciannya, aparatur negara pusat sebanyak 1,79 juta orang, aparatur negara daerah sebanyak 3,65 juta orang, dan pensiunan sebanyak 3,32 juta orang.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia menjelaskan, gaji ke-13 bagi aparatur negara bisa dicairkan mulai Juli 2022, dengan jumlah lebih besar ketimbang gaji ke-13 pada tahun lalu.

Perbedaan besaran ini mengacu pada membaiknya kondisi ekonomi nasional. Sebelumnya, Indonesia menghadapi tantangan adanya pandemi Covid-19.

Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok, berhubungan dengan tunjangan keluarga/pangan/tunjangan jabatan secara umum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aliansi Perjuangan Rakyat Gelar Aksi Demo Peringati Hari Buruh di Kota Kupang

Minews.id, Kupang - Dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024, Aliansi Perjuangan Rakyat (Aparat)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini