Ga Ada Otak, Polisi Israel Kembali Serang Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bentrokan kembali terjadi di area masjid Al Aqsa, tempat sudi bagi Muslim dan Yahudi.

Polisi Israel kembali menyerang warga Palestina di masjid Al-Aqsa pada Jumat subuh waktu setempat.

Pada Jumat pekan lalu, serangan serupa juga terjadi dan 150 lebih warga Palestina terluka.

Dilansir laman Arab News, Jumat 22 April 2022, para pemuda Palestina melemparkan batu ke polisi Israel di gerbang yang menuju area Al-Aqsa, menurut dua orang Palestina yang menyaksikan kejadian tersebut.

Polisi Israel, membawa perlengkapan huru hara lengkap, lalu memasuki area Al-Aqsa, menembakkan peluru karet, dan granat setrum atau listrik.

Layanan medis Bulan Sabit Merah Palestina menyampaikan sembilan orang Palestina terluka, dua di antaranya mengalami luka parah. Puluhan ribu jemaah Muslim diperkirakan datang ke Al-Aqsa untuk salat Jumat.

Palestina dan Yordania, yang menjadi penjaga situs suci tersebut, menuduh Israel melanggar aturan yang telah berlangsung sejak lama dengan mengizinkan orang Yahudi dalam jumlah besar mengunjungi Al-Aqsa didampingi polisi.

Larangan Yahudi memasuki tempat tersebut yang telah berlangsung sejak lama dilanggar dalam beberapa tahun terakhir, memunculkan ketakutan warga Palestina bahwa Israel berencana merebut tempat tersebut.

Israel mengatakan pihaknya masih patuh terhadap status quo tersebut dan menyalahkan kekerasan yang terjadi karena hasutan Hamas yang menguasai Gaza.
Israel berdalih pasukannya melakukan serangan untuk membubarkan mereka yang melempar batu ke pasukan Israel untuk menjamin kebebasan beribadah bagi Yahudi dan Muslim.

Kunjungan untuk jemaah Yahudi dihentikan selama 10 hari terakhir Ramadan mulai Jumat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Renovasi Hunian Layak untuk Papua, Strategi Pemerintah Percepat PemerataanPembangunan

Oleh : Loa Murib Renovasi hunian layak di Papua bukan sekadar program fisik pembangunan rumah, melainkanstrategi besar pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkankualitas hidup masyarakat di Tanah Papua. Di tengah berbagai tantangan geografis, sosial, danekonomi, kebijakan perumahan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadifondasi penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya terpusat di wilayahperkotaan Indonesia bagian barat, tetapi juga menjangkau wilayah timur secara adil danberkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahandan Kawasan Permukiman yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dukungannya terhadap realisasiprogram Tiga Juta Rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Program tersebutdinilai strategis karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompokberpenghasilan rendah, melalui penyediaan hunian terjangkau dan layak huni. Dorongan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peluang program tersebut menjadisinyal kuat bahwa pembangunan perumahan tidak dapat berjalan parsial. Tito Karnavianmemandang bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam mengangkat harkatdan martabat masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Dukungan regulatif pun diperkuat dengan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harusditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa percepatanpembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penyederhanaan birokrasi dankeberpihakan kebijakan. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik di daerah juga menjadi instrumen penting untuk memangkaswaktu dan biaya perizinan. Dengan proses yang lebih cepat dan transparan, pembangunan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera direalisasikan tanpa terhambat proseduradministratif yang berlarut-larut. Pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah inilah yang menjadi kunci agar program nasional benar-benar berdampak nyata di lapangan. Di Papua, respons terhadap kebijakan tersebut tampak progresif. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap menggenjot program bantuanperumahan melalui berbagai skema, mulai dari rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan rumah susun. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerahtidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang solusi yang sesuaidengan karakteristik sosial budaya masyarakat Papua. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua masih cukuptinggi. Kondisi ini tidak terlepas dari realitas sosial di mana satu rumah kerap dihuni olehbeberapa generasi sekaligus. Dalam konteks budaya Papua yang menjunjung tinggi ikatankekerabatan, pola hunian multigenerasi menjadi hal lumrah. Namun di sisi lain, keterbatasanruang dan kualitas bangunan yang belum memadai dapat berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta produktivitas keluarga. Karena itu, target pembangunan dan renovasi rumah di Papua pada 2026 menjadi langkahstrategis. Direncanakan sekitar 14 ribu unit rumah akan dibangun melalui berbagai skemabantuan, dengan tahap awal mencakup sekitar 2.100...
- Advertisement -

Baca berita yang ini