Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
“Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
“Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

“Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Saling Hargai Suara Rakyat: Mari Bersama Terima Hasil PSU

Oleh: Maria Nurwanto Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Bangka Belitung telah selesaidilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2025. Proses demokrasi tersebut menjadimomentum yang penting untuk menegaskan kembali adanya kedewasaan politik di tengahmasyarakat.  Suara rakyat yang terekam melalui kotak suara harus dihormati, apa pun hasil akhirnya. Menerima keputusan pemilu secara lapang dada menjadi penanda bahwa demokrasi di Bangka Belitung tumbuh semakin matang. Rekapitulasi suara di sejumlah wilayah telah dilakukan. Di Kabupaten Bangka, pasanganFerry Insani-Syahbudin ditetapkan memperoleh suara terbanyak berdasarkan rapat pleno KPU pada awal September.  Sementara di Kota Pangkalpinang, hasil hitung cepat menempatkan pasangan Saparuddin-Dessy Ayu Trisna sebagai unggulan. Walaupun penetapan resmi KPU masih menunggu, arahdukungan masyarakat sudah terlihat jelas.  Namun, beberapa pasangan calon di Bangka tetap menempuh jalur hukum denganmengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perbedaan sikap tersebut wajar, sebabmekanisme hukum memang disediakan untuk menyalurkan ketidakpuasan. Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menegaskan bahwa lembaganya sudah menerimasejumlah laporan dugaan pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen pencalonan hinggakeabsahan ijazah salah satu kandidat.  Menurut Fega, Bawaslu telah memproses laporan tersebut sesuai prosedur dan menghadirisidang di MK untuk memberikan keterangan. Ia menekankan bahwa semua pihak harusmenunggu keputusan hukum sebelum penetapan akhir bupati dan wakil bupati terpilihdilakukan KPU. Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya bersabar dan menghargaijalannya proses hukum, alih-alih memperkeruh suasana dengan asumsi yang belum tentubenar. Senada dengan itu, Ketua KPU Bangka Belitung,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini