DIY jadi Provinsi Ketiga Paling Rawan Politik SARA, Bawaslu DIY: Kita Rangkul Semua Kelompok Masyarakat

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – DI Yogyakarta menjadi provinsi ketiga paling rawan tersulut politik SARA. Bahkan tercatat angka kerawanan politik SARA mencapai 14,81 poin.

Hal itu tentu menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk Bawaslu DIY. Mengantisipasi konflik SARA di tengah masyarakat, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib berupaya merangkul kelompok-kelompok massa sebagai pendatang dari luar Jogja.

Najib menjelaskan memang Jogja saat ini banyak dihuni masyarakat dengan berbagai latar belakang. Hal itu juga yang akhirnya memantik potensi konflik SARA yang diarahkan ke politik semakin besar.

“Prakiraan kami di DIY ini banyak dari latar suku yang hidup di tengah masyarakat. Banyak juga pendatang dari berbagai daerah di Indonesia ke sini,” kata dia, Rabu 18 Oktober 2023.

Di samping itu, ormas kedaerahan juga banyak terbentuk, mulai dari level pelajar hingga pekerja dan pengusaha. Sehingga potensi konflik juga kian besar.

“Ini jadi perhatian bersama, baik KPU dan instansi lainnya. Di Jogja ini kan juga banyak Ormas kedaerahan. Nah jadi perlu kita gandeng untuk menghindari konflik politik nanti,” jelas dia.

“Karena jadi tugas bersama kita lakukan untuk merangkul dengan memberikan sosialisasi untuk menekan potensi timbulnya konflik SARA,” jelas dia.

Lebih lanjut penggunaan media sosial di DIY dianggap cukup tinggi. Sehingga berita hoaks dimungkinkan bisa jadi pemicu konflik dimulai dari hasutan dan tudingan tak berdasar di medsos.

“Faktor penggunaan medsos di DIY itu tinggi. Bahkan di medsos banyak ditemukan informasi provokatif terhadap SARA, ini juga yang akhirnya menaikkan kerawanan pemilu,” jelas dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini