Diprediksi Daya Beli Masyarakat Turun saat Libur Tahun Baru, Pedagang di Pasar Beringharjo Kebanjiran Untung

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pedagang di Pasar Beringharjo sempat memprediksi bahwa kunjungan wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru sedikit, menyusul Covid-19 yang merebak di DIY.

Namun, momen ini justru membawa keberkahan tersendiri bagi para penjual pakaian di Pasar Beringharjo, Kota Jogja. Pengunjung banyak yang mendatangi pasar tersebut dan tercatat banyak membeli pakaian dan oleh-oleh.

Isnain (45), salah satu penjual pakaian di Pasar Beringharjo, mengungkapkan bahwa liburan Tahun Baru kali ini membawa keuntungan yang signifikan baginya.

“Alhamdulilah, pembeli terus datang, cari oleh-oleh, pakaian dan memang hasilnya lumayan. Bisa mencapai lebih dari 50 persen, bahkan sekitar 70 persen sekitar 10 hari ini,” ujar dia, Jumat 5 Januari 2024.

Tingginya permintaan membuat Isnain kesulitan mencari stok barang, karena supplier juga memberikan persediaan kepada pedagang lain. Dibandingkan dengan liburan tahun baru sebelumnya, tahun ini lebih ramai dengan kenaikan penjualan sekitar 30 persen.

Ia mengatakan wisatawan berbelanja dalam jumlah besar, beberapa mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, sementara yang lain membeli satu atau dua pakaian dengan harga mulai dari Rp50.000 hingga Rp25.000.

Disinggung momen ini bisa menjadi waktu tepat untuk menaikkan harga sewajarnya, Isnain memilih menjual dengan harga normal/

“Tetap jual barangnya dengan harga normal, berkisar dari Rp15.000 hingga ratusan ribu rupiah, tergantung jenisnya itu,” katanya.

Salah satu wisatawan, Kustina, dari Jambi, telah menyiapkan diri untuk berbelanja di Pasar Beringharjo sejak jauh hari.

Dia memilih berbelanja di pasar ini karena dianggap lebih terjangkau, dapat ditawar, dan memiliki beragam pilihan.

“Kita empat hari di Kota Jogja dan memang banyak perubahan positif di sekitar Malioboro sejak kunjungan terakhir. Dulu agak berantakan di depan, sekarang agak rapi. Dulu agak berantakan di depan, sekarang agak rapi,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini