Mata Indonesia, Bantul – Bawaslu Bantul akan memantau penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras yang dimulai pada 1 Agustus 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada agenda atau kegiatan politik yang menunggangi program ini demi kepentingan bakal calon tertentu menjelang Pilkada 2024.
M. Rifqi Nugroho, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Bantul mengenai netralitas, etik, dan disiplin. Harapannya, tidak ada program yang dikeluarkan yang dapat menguntungkan pihak tertentu.
“Karena penyaluran bansos dimulai, kami akan melakukan pengawasan di lapangan. Kami ingin memastikan program tersebut bebas dari kepentingan tertentu, terutama oleh bacalon yang berstatus petahana,” kata Rifqi pada Kamis, 1 Agustus 2024
Rifqi juga mengingatkan agar penyaluran bansos tersebut tidak disusupi agenda kampanye.
“Penyaluran harus murni,” tegas Rifqi.
Terpisah, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengungkapkan bahwa bansos beras mulai disalurkan untuk warga Bantul mulai 1 Agustus 2024. Terdapat 102.563 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Bantul.
Bantuan ini diberikan selama tiga bulan, dengan jadwal penyaluran pada Agustus, Oktober, dan Desember.
Besaran bantuan tetap sama seperti tahap sebelumnya, yaitu masing-masing PBP menerima sepuluh kilogram per bulan.
“Penyaluran akan dikoordinasikan dengan kalurahan untuk penentuan jadwal penyaluran,” kata Hermawan.