Catat! Mulai 16 Maret 2020 Tarif Ojol Resmi Naik Lagi Gaes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pekan depan tarif ojek online (ojol) resmi dinaikan oleh Kementerian Perhubungan. Untuk Tarif batas bawah (TBB) ojol naik Rp 250 per kilometer (Km) dan tarif batas atas (TBA) naik Rp 150 per Km. Tarif ojek online baru ini khusus untuk Zona 2 (Jabodetabek).

“Setelah melalui diskusi, TBB naik Rp 225, atau dibulatkan Rp 250 sehingga jadi Rp 2.250 per Km. Sedangkan TBA naik Rp 150 per Km menjadi Rp 2.650 per Km,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, di Kantornya, Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.

Adapun, TBB sebelumnya berada di angka Rp 2.000, dan TBA sebesar Rp 2.500. Dengan naiknya tarif ini, maka tarif flat perjalanan per 4 Km juga naik menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.500 per Km.

Budi melanjutkan, Keputusan Menteri yang mengatur tentang kenaikan tarif ojol ini sedang dibahas. Nantinya, tarif ojol akan resmi naik 16 Maret 2020 mendatang.

Nantinya setelah diterapkan, pemerintah akan mengevaluasi apakah kenaikan tarif ini berjalan sesuai dengan prosedur.

“Nanti 16 Maret kami harap tarif ojek online bisa naik, setelah itu pasti akan dievaluasi di Jakarta dulu, seberapa jauh tingkat kepatuhan aplikator dalam menerapkan peraturan,” kata Budi.

Ketua GARDA Igun Wicaksono mengatakan dengan adanya kesepahaman terkait tarif bersama Pemerintah maka kesejahteraan pengemudi ojek daring di Indonesia diharapkan dapat meningkat.

Lebih lanjut Igun mengatakan jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kemampuan masing- masing daerah baik di tingkat kota maupun provinsi maka akan ada kesesuaian pendapatan yang diinginkan oleh para pengemudi ojek daring.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini