MATA INDONESIA, JAKARTA-Nama kementerian perhubungan (Kemenhub) tercoreng dengan kelakuan anak buahnya. Seorang oknum pegawai bernama Rano Dwi Putra (40) yang bertugas di Otoritas Perhubungan Bandara Bali, ditangkap petugas Avsec Bandara Hangnadim Batam karena kedapatan membawa 15 paket sabu seberat lebih dari 3 kilogram.
Rano Dwi Putra ditangkap pada Sabtu 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, diamankan kedua pelaku yakni R (40) dan perempuan berinisial M (24).
“Kita dapat informasi itu dan ini kejadiannya pas hari libur dan cuti bersama. Artinya kita terkejut dengan kejadian ini dan tidak lanjutnya kita menunggu kebijakan dari pusat. Jadi memang benar pegawai tersebut adalah pegawai Kantor Otoritas Bandar Udara Wiayah IV,” kata Kabag TU Otban Wilayah IV, Noviansyah di Kantor Kantor Otoritas Bandara Udara wilayah IV, Bali, Senin 24 Agustus 2020.
Ia juga menyampaikan, bahwa Rano Dwi Putra berasal dari Bekasi, Jawa Barat, dan bekerja di Kantor Otoritas Bandara Udara wilayah IV semenjak tahun 2009 sebagai staf Rumah Tangga dari Subag Umum dan Kepegawaian.
“Dia dari 2009 sudah bekerja sekitar 11 tahun. Kami serahkan kepada yang berwenang sesuai dengan prosedurnya. Yang penting kami di sini support apa yang dibutuhkan. Terus, kami komunikasi dengan kantor pusat terkait dengan administrasinya kepegawaian dan kita selalu minta arahan dari pusat untuk tindak selanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, oknum Kemenhub ini ditangkap oleh Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, bersama seorang perempuan yakni Maulidia atau M (24) di SCP-2.
Keduanya merupakan penumpang transit rute Pekanbaru-Batam-Surabaya. Dari Pekanbaru, mereka menggunakan Lion Air JT.236 dan akan melanjutkan ke Surabaya, dengna Citilink QG-949 etd 15.25 WIB.