Bek MU Harry Maguire Ditangkap karena Pukul Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bek Manchester United, Harry Maguire ditangkap kepolisian Pulau Mykonos, Yunani karena menyerang polisi. Maguire dikabarkan sempat menginap satu malam di dalam sel.

Maguire sedang berlibur di Pulau Mykonos bersama istri, dua pemain MU, Marcus Rashfod dan Brandon Williams, serta teman lainnya, Chris Hughes, dan Judd Trump.

Pemain berusia 27 tahun dikabarkan terlibat keributan dengan sekumpulan orang asal Inggris lainnya di luar bar Fabrica di Mykonos pada Jumat 21 Agustus 2020 dini hari waktu setempat.

Menurut keterangan polisi, ketika mereka hendak melerai, Maguire dan temannya melawan dan bertindak agresif kepada pihak berwajib.

“Ketika perkelahian mulai bisa diatasi, satu dari dua sekumpulan orang dimana ada beberapa pemain sepak bola di dalamnya, mulai berbicara kasar pada polisi. Di satu titik, satu dari tiga orang tersebut melayangkan pukulan ke arah polisi,” ujar juru bicara polisi, Petros Vassilakis, dikutip dari Daily Mail, Jumat 21 Agustus 2020.

“Ketiga orang tersebut ditangkap, tapi di saat penangkapan dilakukan, dua pria lainnya, termasuk pemain sepak bola, juga bertindak kasar. Mereka melayangkan pukulan dan menendang petugas. Saya tak bisa mengatakan apa yang mereka ucapkan. Semua kata umpatan dalam bahasa Inggris ditujukan kepada polisi,” tambah Vassilakis.

“Ketiga orang tersebut, termasuk pemain sepak bola, ditahan dan bermalam di sel Mykonos. Mereka akan didakwa dengan tindakan kekerasan dan akan menjalani sidang,” tuturnya.

Akibat perilaku Maguire dan teman-temannya, dua polisi dikabarkan mengalami luka-luka di wajah. Tapi, ada kemungkinan mereka akan diperbolehkan meninggalkan pulau dan kembali lagi ketika sudah ada jadwal persidangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini