Ayah Reynhard Sinaga Ternyata Pernah Jadi DPO Sejak 2017 Kasus Pengrusakan Hutan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ayah kandung, Reynhard Sinaga, predator seks di Manchester, Inggris, Saibun Sinaga ternyata pernah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara kasus perusakan hutan di Provinsi Riau. Namanya masuk dalam DPO pada 2017.

“Penetapan status DPO itu dilakukan karena Saibun tak pernah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang ditangani DLHK terhadap PT Ronatama,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPNS DLHK) Provinsi Riau, Agus, mengutip Antara.

Saibun yang merupakan pengusaha itu dibutuhkan keterangannya untuk kasus perusakan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu melalui salah satu perusahaannya PT Ronatama Agro yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Kasus tersebut menyeret Martua Sinaga, salah satu karyawan perusahaan itu, sebagai tersangka.

Agus menjelaskan, pihaknya melakukan proses hukum terhadap penggunaan kawasan hutan pada 2017. Kala itu, dua unit alat berat ekskavator diamankan dari Indragiri Hulu. “Dari pemeriksaan terungkap bahwa pemilik kebun itu adalah Saibun,” katanya.

Menurut Agus, Saibun telah dipanggil untuk mintai keterangan sebagai saksi. Namun, Saibun tidak pernah memenuhi panggilan.

Martua telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indragiri Hulu. Martua dijatuhi hukuman tiga tahun 8 bulan denda dua miliar rupiah subsider dua bulan kurungan.

Sementara Saibun, selaku bos Ronatama tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Padahal, jaksa dalam petunjuknya sempat meminta agar Saibun diperiksa, namun Saibun selalu mangkir.

DLHK yang dikejar tenggat waktu untuk segera merampungkan penyidikan pun menetapkan status DPO. Menurut Agus, Saibun belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan saksi.

Sampai saat ini, status DPO itu belum dicabut oleh DLHK. Untuk itu, Agus mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan proses hukum terhadap Saibun.

Agus mengatakan, ia perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Informasi yang dirangkum, kasus pengrusakan hutan itu terjadi di hutan produksi terbatas Batang Gangsal di areal seluas 288 hektare. HPT yang dirambah tersebut di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Riau.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini