MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menerima 471 laporan dugaan tindak pidana korupsi. Melihat hal itu, Anies Baswedan diminta tegas awasi pengeluaran dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau ini bicara peringatan itu memang Gubernur DKI Jakarta harus semakin bagus melakukan sistem perencanaan anggaran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya,” ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Boyamin meminta Anies tegas membenahi jajarannya di DKI Jakarta. Salah satu yang diminta Boyamin dibenahi Anies yakni terkait pengadaan ajang balap mobil listrik Formula E yang diduga terjadi kemahalan bayar.
“Dia (Anies) di sisa akhir masa jabatannya ini harus betul-betul mengawasi semua penggunaan uang. Dan uang-uang yang sebelumnya misalnya kelebihan bayar, ya, harus langsung diperintahkan untuk dikembalikan,” katanya.
Boyamin menyarankan Anies agar sering berkoordinasi dengan KPK dan penegak hukum lainnya untuk membuat sistem antikorupsi. Menurut Boyamin, Anies dan jajaran harus proaktif bekerjasama dengan penegak hukum demi DKI yang lebih bersih.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima aduan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 3.708. Aduan itu diterima lembaga antirasuah hingga November 2021.
“Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali tak menjelaskan detail materi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Namun Ali meminta masyarakat untuk memantau aduan secara detail melalui website kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ali.