MATA INDONESIA, JAKARTA-Angka kriminalitas dan warga binaan penghuni lapas kian meningkat. Hal itu menjadi landasan dari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Anthonius Ayorbaba berencana membangun satu Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Papua.
Pihaknya sedang mendorong untuk meyakinkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Papua agar di Papua juga harus ada 1 Rutan.
“Papua secara keseluruhan tidak memiliki rutan. Itu menjadi alasan mengapa kita harus membentuk satu rutan di Jayapura,” ujar Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba.
Ia menegaskan, Rutan itu akan menampung semua tahanan di Papua. Saat ini, Papua memiliki Lapas Klas IIA Abepura. Namun, kata dia, melihat angka kriminalitas meningkat, maka dibutuhkan Lapas baru Klas 1.
“Ada Lapas Klas IIA Abepura, jika dikembangkan jadi Rutan bisa karena memiliki lahan yang bisa dikembangkan. Tapi untuk kepentingan proyeksi peningkatan kriminalitas 10 sampai 20 tahun mendatang, saya pikir Papua butuh Lapas Klas 1. Dan proses itu yang sudah kita susun tinggal mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga kemitraan hukum, serta juga lembaga mitra lainnya,” ujarnya.
Pihaknya saat ini tengah mengurus ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun Rutan. Kanwil Kemenkum HAM Papua akan bersurat ke Pemerintah Daerah, DPRD Papua, instansi penegak hukum untuk merealisasikan wacana tersebut.