Aksi Desakan Santri di Mapolda DIY jadi Sorotan, Massa Minta Peredaran Miras Diperketat

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Ribuan santri melakukan aksi solidaritas untuk menyuarakan keprihatinan terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta, menyusul insiden penusukan yang dialami seorang santri Krapyak di Prawirotaman baru-baru ini.

Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz, menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin terhadap situasi tersebut. Ia mendesak agar semua pelaku segera ditangkap dan peraturan peredaran miras diperketat.

“Kami menuntut agar aparat hukum segera menangkap para pelaku, memprosesnya sesuai hukum, dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum yang adil sangat diperlukan,” ujar Abdul Muiz di Mapolda DIY, Selasa 29 Oktober 2024.

Pihaknya juga menyerukan keadilan serta kepastian hukum bagi korban dan keluarganya, termasuk dukungan untuk pemulihan fisik dan mental korban.

Selain itu, massa meminta agar pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait meningkatkan keamanan di seluruh sektor, menjamin setiap tempat bebas dari kekerasan dan memberikan rasa aman bagi setiap individu.

“Kami berharap seluruh elemen pesantren dan masyarakat bersatu dalam menolak kekerasan dan mendukung upaya menciptakan keamanan serta ketertiban,” katanya.

Abdul Muiz menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan berulang. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi dan pengendalian peredaran miras yang semakin marak.

“Pengendalian dan evaluasi peredaran miras harus dilakukan, karena satu botol miras bisa memicu banyak kejahatan,” tegasnya.

Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan miras dinilai perlu ditinjau ulang agar lebih efektif. Pemerintah didesak untuk merevisi peraturan terkait pengendalian minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan demi mencegah tindak kriminal.

“Kami mendesak pemerintah segera merevisi Perda tentang pengawasan miras untuk mencegah terjadinya kejahatan akibat konsumsi miras,” ujarnya.

Massa aksi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus berjuang sampai para pelaku menerima hukuman yang pantas,” ungkap dia.

Seperti diketahui, dua santri yang juga sebagai pengajar di Pondok Pesantren Al Fathimiyah, Prawirotaman, Kota Jogja menjadi korban penganiayaan. Satu santri mendapat luka tusukan dari pelaku yang berjumlah 25 orang saat membeli sate.

Belum diketahui motif dari para pelaku yang nekat menghajar hingga menusuk satu santri tersebut. Kendati begitu Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menyebutkan pelaku tersebut diduga dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini