Aksi 100 Hari Genosida Israel di Gaza: Tuntutan untuk Dunia Internasional

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Genosida yang terjadi di Gaza telah berlangsung selama 100 hari lamanya. Tentu ini bukan merupakan waktu yang sebentar. Kemenkes Palestina di Jalur Gaza pada Rabu (10/1), mengumumkan sedikitnya 23.210 orang telah syahid di Jalur Gaza, di antaranya 10.000 anak-anak, 7000 wanita, 326 tenaga medis, 45 personil tim SAR dan 112 jurnalis. Sedangkan korban luka-luka lebih dari 59.100 orang. 70% korban adalah anak-anak dan wanita.

Genosida yang terus berlanjut di Gaza semakin diperparah oleh sejumlah faktor, termasuk sistem kesehatan yang rapuh, akses terbatas terhadap kebutuhan dasar, dan dampak merusak dari konflik terakhir. Populasi sipil, terutama anak-anak dan kelompok rentan, menanggung beban berat krisis ini, dengan akses terhadap makanan, air bersih, dan perawatan medis semakin sulit ditemukan.

Situasi di Gaza telah mencapai titik kritis, dengan bukti yang menunjukkan upaya sistematis dan sengaja untuk menghancurkan seluruh populasi. Lingkup dan skala kekejaman tersebut menuntut intervensi segera dari komunitas global untuk mengakhiri genosida yang sedang terjadi.

Dalam situasi yang sangat serius ini, kami sebagai bangsa Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengutuk keras kekejaman zionis Israel. Kami menuntut agar Pengadilan Internasional bisa turut berperan agar keadilan bisa segera ditegakkan. Keadilan harus terus hidup karena tindakan Israel di Gaza termasuk kategori genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.

Menyikapi genosida yang terjadi di Gaza, kami segenap masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Aksi 100 Hari Genosida Israel di Gaza. Aksi ini bertujuan untuk memupuk rasa empati bangsa Indonesia khususnya masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap seluruh masyarakat yang ada di Palestina. Dalam aksi ini, kami menuntut kepada dunia internasional agar segera bertindak menyikapi genosida yang sedang terjadi. Adapun tuntutan-tuntutan yang kami suarakan adalah sebagai berikut:

  1. Kami menuntut untuk adanya penghentian tindakan keji dan brutal yang dilakukan oleh zionis Israel.
  2. Kami menuntut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar melucuti senjata Israel.
  3. Kami menuntut kepada Pengadilan Internasional untuk segera mengadili Israel sebagai penjahat kemanusiaan.
  4. Kami mendukung penuh Pengadilan Internasional atau Mahkamah Internasional untuk mengadili Israel atas genosida yang telah dilakukan di Palestina.
  5. Mengingat kejahatan Amerika yang terus memberikan dukungan kepada Israel. Maka sudah selayaknya Pemerintah Indonesia mengusir duta besar Amerika Serikat. Mereka tidak layak lagi berada di Indonesia yang memegang nilai nati penjajahan.
  6. Terus menguatkan gerakan boikot produk pro Israel sebagaimana keputusan MUI, sebagai wujud nyata dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dunia tidak boleh berdiam diri ketika masyarakat Gaza mengalami penderitaan yang tak kunjung terselesaikan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk bertindak dengan tegas guna mengakhiri genosida dan memberi keadilan untuk seluruh masyarakat Gaza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini