Aksi 100 Hari Genosida Israel di Gaza: Tuntutan untuk Dunia Internasional

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Genosida yang terjadi di Gaza telah berlangsung selama 100 hari lamanya. Tentu ini bukan merupakan waktu yang sebentar. Kemenkes Palestina di Jalur Gaza pada Rabu (10/1), mengumumkan sedikitnya 23.210 orang telah syahid di Jalur Gaza, di antaranya 10.000 anak-anak, 7000 wanita, 326 tenaga medis, 45 personil tim SAR dan 112 jurnalis. Sedangkan korban luka-luka lebih dari 59.100 orang. 70% korban adalah anak-anak dan wanita.

Genosida yang terus berlanjut di Gaza semakin diperparah oleh sejumlah faktor, termasuk sistem kesehatan yang rapuh, akses terbatas terhadap kebutuhan dasar, dan dampak merusak dari konflik terakhir. Populasi sipil, terutama anak-anak dan kelompok rentan, menanggung beban berat krisis ini, dengan akses terhadap makanan, air bersih, dan perawatan medis semakin sulit ditemukan.

Situasi di Gaza telah mencapai titik kritis, dengan bukti yang menunjukkan upaya sistematis dan sengaja untuk menghancurkan seluruh populasi. Lingkup dan skala kekejaman tersebut menuntut intervensi segera dari komunitas global untuk mengakhiri genosida yang sedang terjadi.

Dalam situasi yang sangat serius ini, kami sebagai bangsa Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengutuk keras kekejaman zionis Israel. Kami menuntut agar Pengadilan Internasional bisa turut berperan agar keadilan bisa segera ditegakkan. Keadilan harus terus hidup karena tindakan Israel di Gaza termasuk kategori genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.

Menyikapi genosida yang terjadi di Gaza, kami segenap masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Aksi 100 Hari Genosida Israel di Gaza. Aksi ini bertujuan untuk memupuk rasa empati bangsa Indonesia khususnya masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap seluruh masyarakat yang ada di Palestina. Dalam aksi ini, kami menuntut kepada dunia internasional agar segera bertindak menyikapi genosida yang sedang terjadi. Adapun tuntutan-tuntutan yang kami suarakan adalah sebagai berikut:

  1. Kami menuntut untuk adanya penghentian tindakan keji dan brutal yang dilakukan oleh zionis Israel.
  2. Kami menuntut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar melucuti senjata Israel.
  3. Kami menuntut kepada Pengadilan Internasional untuk segera mengadili Israel sebagai penjahat kemanusiaan.
  4. Kami mendukung penuh Pengadilan Internasional atau Mahkamah Internasional untuk mengadili Israel atas genosida yang telah dilakukan di Palestina.
  5. Mengingat kejahatan Amerika yang terus memberikan dukungan kepada Israel. Maka sudah selayaknya Pemerintah Indonesia mengusir duta besar Amerika Serikat. Mereka tidak layak lagi berada di Indonesia yang memegang nilai nati penjajahan.
  6. Terus menguatkan gerakan boikot produk pro Israel sebagaimana keputusan MUI, sebagai wujud nyata dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dunia tidak boleh berdiam diri ketika masyarakat Gaza mengalami penderitaan yang tak kunjung terselesaikan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk bertindak dengan tegas guna mengakhiri genosida dan memberi keadilan untuk seluruh masyarakat Gaza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini